PEDOMAN PELAKSANAAN - DANA JAMINAN PERSALINAN - NON FISIK - BIDANG KESEHATAN - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DAN NON FISIK BIDANG KESEHATAN DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi dalam persalinan dan masa nifas serta kehamilan risiko tinggi di fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil atau bersalin miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan pembiayaan oleh JKN/KIS atau jaminan kesehatan lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Tebo melaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal);
Melaksanakan program sebagaimana dimaksud pada huruf a diperuntukkan bagi ibu hamil yang bersalin ke fasilitas kesehatan, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2016; PERDA No. 30 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Non Fisik Bidang Kesehatan dalam Kabupaten Tebo Tahun 2017; Meliputi Sasaran dan Tujuan Jampersal; Pengalokasian Jampersal; Penyelenggara Jampersal; Sumber Dana Jampersal; Pemanfaatan Dana Jampersal; Persyaratan Administrasi Bantuan Jampersal; Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran; Pengajuan Pencairan Dana Jampersal; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2015
Pedoman Pelaksanaan - Sistem Rujukan - Pelayanan Kesehatan - Kabupaten Tebo
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama;
Untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berjenjang perlu diatur pedoman sistem rujukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Kepmenkes No. 856 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tebo, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2002
Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan dan profesional serta bertanggungjawab maka perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa pada dasarnya pengadaan barang/jasa merupakan satu kesatuan yang perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan sesuai dengan pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 105 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi; Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan penetapan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati; Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang Daerah; Pelaksanaan APBD; Pinjaman Daerah; Perhitungan APBD dan PertanggungJawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
22 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkankan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang; Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kab. Tebo Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Retribusi Izin Trayek dengan Perda Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; kepmenhub No. KM 68 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 15 tahun 1996; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
17 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) - KABUPATEN TEBO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara Pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Pepres No.107 Tahun 2017; Permen No.49 Tahun 2016; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permen No.1 Tahun 2015; Permen No.19 Tahun 2017; Perda No.1 TAhun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2018
Perbup Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019; Meliputi; Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2021
PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat serta serasi, selaras dan seimbang merupakan modal dasar guna menunjang terklaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sehingga perlu terus dilestarikan dan dipertahankan keberadaannya;
b. bahwa banyaknya kegiatan atau aktifitas masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Tebo yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk melindungi lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di wilayahnya dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Tebo serta semua pihak yang terlibat dalam pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup diperlukan pengaturan tentang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Idonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4068);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6634);
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa;
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air;
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 6).
PERATURA DAERAH TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jenis pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan menjadi jenis pajak Kabupaten yang tarifnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa agar pembangunan daerah dalam berbagai aspek dapat berjalan dengan baik perlu ada kontribusi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 91 Tahun 2010
PERDA ini Mengatur Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Meliputi Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pendapatan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Surat Tagihan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
17 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN THAHA SAIFUDDIN
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kinerja rumah sakit daerah perlu penataan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin secara menyeluruh;
b. bahwa ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, memberi kewenangan kepada Daerah untuk melakukan penataan kembali organisasi Rumah Sakit Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin;
Mengingat
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terrakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
7. Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402):
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dari Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 18); dan
19. Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 90).
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG ORGANISASI DAN TATA CARA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN THAHA SAIFUDDIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tebo Nomor 10 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo (Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2009 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk perlindungan
masyarakat dan kewajiban bagi pemerintah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Tebo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 29 Tahun 2014; Permenpan RB No 53 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permenpan RB No 88 Tahun 2021; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021.
PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 148 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi
Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Tebo (Berita Daerah Kabupaten Tebo
Tahun 201-6 Nornor 14.8) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEBO
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 109 Tahun 2000
PERDA ini Mengatur Mengenai Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo; Meliputi Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati; Kedudukan Keuangan; Pengelolaan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
7 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat