PEDOMAN - PEMBENTUKAN - MEKANISME - PENYUSUNAN - PERATURAN DESA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan penjabaran lebih lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi perlu membentuk Peraturan Desa;
bahwa untuk menghasilkan Peraturan Desa yang baik diperlukan suatu pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; Meliputi Asas; Persiapan dan Pembahasan; Pengesahan dan Penetapan; Penyampaian Peraturan Desa; Penyebarluasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 41 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
9 hlmn; 1 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN - PENGELOLAAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang Menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018; meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria Kegiatan yang dibiayai dari Belanja Tidak Terduga; Tata Cara Pengajuan, Persetujuan dan Pencairan Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban dan Laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tebo No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 59 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo TA 2015
ABSTRAK:
Untuk merealisasikan kegiatan serta penyesuaian petunjuk teknis masing-masing kegiatan DAK semua bidang serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan pada SKPD Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, RSUD serta Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah perlu dilakukan pergeseran anggaran antar satuan kerja perangkat daerah, antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan pada dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah mendahului Perubahan APBD TA 2014;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 152 ayat (5) Perbup Tebo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud perlu dilakukan dengan cara mengubah Perbup tentang Penjabaran APBD.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 59 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 2; dan Pasal 3.
5 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2020
APBD - KABUPATEN TEBO - TA 2020 - PERUBAHAN KETIGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri No. 900/398/Keuda perihal Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN Daerah TA 2020 dan Perbup Tebo No. 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo TA 2020, perlu dilakukan perubahan mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada DPA OPD;
Sesia dengan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII Pasal 160 ayat (1) s.d. ayat (6), Perbup Tebo No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran dimaksud dilakukan dengan cara mengubah Perbup No. 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2019.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Mengubah ketentuan Pasal 1
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008
IZIN - USAHA - PERTAMBANGAN - BAHAN GALIAN - GOLONGAN C
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antar Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka pengusahaan pertambangan Bahan Galian Golongan C dalam wilayah Kabupaten Tebo menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten;
bahwa pengambilan dan pengelolaan Bahan Galian Golongan C merupakan Kegiatan yang penting dalam menunjang pembangunan daerah, maka untuk tertib dan terkendalinya pengambilan dan pengolahan Bahan Galian Golongan C dimaksud perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 1969; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C; Meliputi Nama, Objek dan Subjek Izin Usaha; Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C; Jenis-Jenis Bahan Galian Golongan C; Tata Cara Memperoleh SIPD Bahan Galian Golongan C; Luas Wilayah IUP dan Jangka Waktu Izin; Struktur dan Besarnya Tarif; Berakhirnya Perizinan; Hak dan Kewajiban Pemegang SIUP; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
16 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pembangunan Pengendalian Daerah, Tata dan Evaluasi Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa bahwa salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan pemerintah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan Pembangunan memperhitungkan penjabaran Daerah dari (RPD) Rencana dengan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten menciptakan Tebo merupakan
sinergisitas acuan untuk pelaksanaan pembangunan daerah antar wilayah, menciptakan sinergisitas pembangunan pembangunan antar sektor dan antar tingkat pemerintahan serta menciptakan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi No 6 Tahun 2009; Perda Provinsi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2023
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024 terkait Ketentuan Umum, Sistematika Penulisan, Kaidah Pelaksanaan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2003
Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempelancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah degan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin, meliputi; Kelembagaan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Pengelolaa; Pembiayaan; Susunan Organisasi dan Eselonering; Kelompok Jabatan fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2009
PENATAAN - PEMBANGUNAN - MENARA TELEKOMUNIKASI - DI KABUPATEN TEBO
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi menyebabkan pertumbuhan menara telekomunikasi di Kabupaten Tebo yang pembangunannya perlu ditata dan dikendalikan;
bahwa pembangunan menara telekomunikasi merupakan salah satu potensi bagi pendapatan daerah;
bahwa pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c , perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tebo;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 2993; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tebo; Meliputi Asas, Tujuan dan Prinsip Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Jenis dan Bentuk Menara Telekomunikasi; Persyaratan Umum Menara; Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurusan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 12 Tahun 2004
Untuk mengendalikan Pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tebo Perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang;
Agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan bagi penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengn fungsi serta dipenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung untuk itu perlu pengaturan mengenai bangunan gedung;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten tebo tentang Bangunan Gedung;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1992; UU No.24 Tahun 1992; UU No.24 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda No.17 Tahun 2001;
Perda Ini Mengatur Mengenai Bangunan Gedung; Meliputi; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Izin Mendirikan Bangunan; Retribusi; Pemungutan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Pengawasan; Penyidikan; sanksi Terhadap Pelanggaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati
43 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2012
TATA CARA - PEMILIHAN - PENCALONAN - PENGANGKATAN - PELANTIKAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA - PENGANGKATAN - PEJABAT - KEPALA DESA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (7) dan pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun2008; PP Nomor 72 Tahun2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; Meliputi Persiapan Pemilihan; Penyelenggaraan Pemilihan; Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; Ketentuan Sanksi; Biaya Pemilihan; Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan Pejabat Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 33 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 hlmn; 1 pnjlsan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat