Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.01, TLD.2022, LL SETDA KAB. SBB : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal Tiga Puluh bulan November tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2022.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTD Sistem Penyediaan Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daeah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 Nomor 0191) yaitu ketentuan Pasal1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 Nomor 0191) antara lain ketentuan Pasal1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 40 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 107 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah mengalami perubahan kedua denga PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 119/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 01 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
12 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 40 Thun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala peraturan yang mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan desa berdasarkan skala lokal desa, disesuaikan dengan peraturan ini.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi Sekretariat Daerah.
UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan tugas pokok dan fungsi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan mulai tanggal, 1 Januari 2017.
38 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 17.a Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terpadu dan terintegrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang telah ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 02 Tahun 2014, dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 79 Tahun 1975; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PEPRES No. 33 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENKUMHAM No. 2 Tahun 2013; PERDAKABSBB No. 08 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kelembagaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 07 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan ini menetapkan Rincian Dasa Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015. Peraturan ini mengatur pula cara perhitungan Dana Desa tersebut. Sementara itu untuk penggunaannya, peraturan ini mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Lebih lanjut peraturan ini mengatur tentang pertanggungjawaban Dana Desa yaitu diatur bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Kepala Desa dengan dikoordinasikan oleh camat setempat menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa Semester I dan Semester II kepada Bupati. Peraturan ini juga mengatur bahwa dalam hal kepala desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau laporan realisasi penggunaan semester sebelumnya maka Bupati dapat menunda penyaluran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah efektif dan efisien pemerintah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk melaksanakan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Instansi Daerah perlu melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 4 Hal; Lampiran 7 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Bada-Badan Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang terdiri dari Badan Perencanaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Penaggulanga Bencana Daerah, dan Unit Pelaksana Teknis Badan. Adapun hal-hal yang diatur dalam peraturan bupati ini meliputi meliputi tugas, fungsi, dan susunan masing-masing organisasi serta tata kerja, kepangkatan, juga pembiayaan dari organisasi-organisasi dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Badan Daerah dilaksanakan oleh Bupati .
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Badan Daerah akan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Penjelasan : 5 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat