Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah membantu
penyaluran modal kepada masyarakat, sehingga dapat
memutar roda perekonomian yang menciptakan stabilitas
ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sesuai dengan tujuan negara yang tercantum
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa investasi Pemerintah Daerah kepada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank
Jateng) sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan
Investasi Daerah Nomor 018/AUP/MNK.05/XI/2020,
tanggal 9 November 2020 sangat diperlukan untuk
meningkatkan permodalan dan mendukung
pertumbuhan bisnis; bahwa penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, jumlah dan sumber, penganggaran, bentuk penyertaan modal, pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di
Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan
kesejahteraan masyarakat; bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
bertujuan menyesuaikan pengaturan pelaksanaan
protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan
pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi
Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta yang mulai
terkendali; bahwa Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada |Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) mengenai larangan anak usia 5 tahun,ibu hamil dan orang lanjut usia untuk memasuki Pasar Tradisional dan jika melanggar ada sanksi yang akan dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Staf Ahli walikota, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1), Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Walikota
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Perda Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan dan penetapan Rencana Tata
Ruang adalah wewenang dan tanggung jawab
Pemerintah, baik pusat dan daerah dalam
mewujudkan satu kesatuan rencana struktur ruang
dan pola ruang yang berjenjang dan komplementer
sebagai cerminan persatuan Indonesia dalam
mewujudkan keadilan sosial serta menciptakan ruang
yang aman, serasi dan terpadu sebagai upaya
mewujudkan amanat untuk melindungi segenap
bangsa dan memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa penyusunan dan penetapan Rencana Tata
Ruang dimaksudkan untuk menyelenggarakan
Penataan Ruang yang transparan, efektif, dan
partisipatif menjadi acuan yang akurat dalam
penyusunan rencana rinci Penataan Ruang untuk
selanjutnya menjadi arah perencanaan pembangunan
dalam memenuhi kebutuhan ruang masyarakat yang
aman, nyaman, produktif, berkelanjutan termasuk
memenuhi kebutuhan pencegahan dan
penanggulangan bencana di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta
Tahun 2011-2031 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan muatan, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, kebijakan pengembangan wilayah, hak, kewajiban dan peran masyarakat, penyelesaian sengketa, peninjauan kembali, ketentuan lain-lain, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
149 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11.1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 huruf a, Pasal 19
ayat (1), dan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kewajiban bagi penyelenggara organisasi pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
33 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Biaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Biaya;
UU Nomor 16 Thaun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Perda Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, komponen analisis standar biaya, jenis analisis standar biaya dan ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
187 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Perda KOta Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, dinas daerah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perumahan, kawasan permukiman serta pertanahan, dinas sosial, satuan polisi pamong praja, dinas pemadam kebakaran, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dinas lingkungan hidup, dinas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dinas perhubungan, dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian, dinas koperasi usaha kecil dan menengah dan perindustrian, dinas tenaga kerja, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas kepemudaan dan olahraga, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas perdagangan, dinas kebudayaan dan pariwisata, bagan organisasi, UPT, UOBK dan UOBF, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
468 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2019, Perda Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2020 dan Perda Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, laporan keuangan, lampiran-lampiran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7.2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa mutasi pegawai negeri sipil adalah bagian dari
manajemen Aparatur Sipil Negara yang dapat
dilaksanakan dalam menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik sekaligus mendorong reformasi
birokrasi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa pengaturan mutasi pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Surakarta bertujuan untuk
menjamin pelaksanaan mutasi pegawai negeri sipil yang
tertib administrasi sekaligus mengoptimalkan penataan
birokrasi yang secara bersamaan menjamin
pengambangan karier pegawai negeri sipil; bahwa pengaturan mutasi pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka
mengisi kekosongan hukum mengenai teknis pelaksanaan
mutasi pegawai negeri sipil antar Perangkat Daerah,
mutasi dari luar ke dalam Pemerintah Kota Surakarta
serta mutasi dari dalam keluar Pemerintah Kota
Surakarta untuk memberi kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Mutasi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Jenis Mutasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ketentuan Mutasi, Mutasi oleh Pemerintah Daerah, Mutasi atas Permintaan Sendiri,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 Tentang Balai Peristirahatan Maliawan Di Tawangmangu Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun1981 Tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 Tentang Balai Peristirahatan Maliawan Di Tawangmangu Dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 Tentang Balai Peristirahatan Maliawan Di Tawangmangu Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun1981 Tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 Tentang Balai Peristirahatan Maliawan Di Tawangmangu Dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1981 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak implementatif, maka perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1981 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1981 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1981 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan di Tawangmangu dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat