Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, komponen analisis standar biaya, jenis analisis standar biaya dan ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat