Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.1 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, dinas daerah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perumahan, kawasan permukiman serta pertanahan, dinas sosial, satuan polisi pamong praja, dinas pemadam kebakaran, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dinas lingkungan hidup, dinas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dinas perhubungan, dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian, dinas koperasi usaha kecil dan menengah dan perindustrian, dinas tenaga kerja, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas kepemudaan dan olahraga, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas perdagangan, dinas kebudayaan dan pariwisata, bagan organisasi, UPT, UOBK dan UOBF, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.1 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
25.1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
28 September 2021
Tanggal Pengundangan
28 September 2021
Tanggal Berlaku
28 September 2021
Sumber
BD.2021/No.25.1
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 3785 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan