Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha "Pedaringan" Kota Surakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta, perlu adanya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta. Investasi permerintah daerah sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi No.26/KAP/RW/V/2017. Penyertaan modal kepada perusahaan umum daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Jumlah Penyertaan Modal
Pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 12.000.000.000,00 (duabelas
milyarrupiah), penganggaran penyertaan modal Pemerintah Daerah, bentuk penyertaan modal
pemerintah daerah, penggunaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 10 Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2012, perlu menetapkan Perwali sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2012;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 109 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 10 tahun 2001; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2004; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda KOta Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 15 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang laporan realisasi anggaran beserta ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1986
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1987/NO.2 sERI d
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Kesatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun Anggaran 1986/1987 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1981; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 03/DPRD/VII/1978; PerAturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 31 Juli 1986; Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1986;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 1986/1984 beserta perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 1987.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta adalah Badan Usaha Milik Daerah yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Surakarta yang bermanfaat bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surakarta untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian, Maksud dan Tujuan, Permodalan,Tata cara Penyertaan Modal, Logo, Kedudukan, Azas dan Lingkup Usaha, Organ dan Kepegawaian, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Tata Cara Evaluasi, SPI, Rencana Kerja dan Laporan, Laba Perusahaan,Kerjasama, Penugasan Khusus Pemerintah Daerah, Pinjaman, Komite Audit dan Komite Lainnya, Tarif, Restrukturisasi, Pembubaran dan Perubahan Bentuk hukum, Kepailitan, Dana Pensiun, Asosiasi, Pembinaan, Penilaian Tingkat Kesehatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan serta ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 Seri D Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 mSeri D Nomor 3)
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kota Surakarta, agar dapat berlangsung secara adil, jujur, transparan dan akuntabel, perlu diatur dengan Perwali; bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Surakarta;
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1990; PP No 28 Tahun 1990; PP No 29 Tahun 1990; PP No 72 Tahun 1991; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, persyaratan peserta didik baru, sistem penerimaan peserta didik baru, daya tampung peserta didik pada satuan pendidikan, jadwal pelaksanaan PPDB, pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan / Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa masyarakat miskin di Kota Surakarta masih
menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi
persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada
penurunan kualitas hidup dan kesehatan
masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung Program
Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah
satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kota
Surakarta khususnya di bidang perumahan yang layak, rnaka perlu dilaksanakannya perbaikan
rumah tak layak huni dengan pemberian
bantuan/stimulan dari Pemerintah Kota Surakarta; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak
Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran pemberian bantuan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin, kriteria rumah tidak layak huni, persyaratan pengajuan permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, kepanitiaan, mekanisme pengajuan bantuan, mekanisme pencairan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2007.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1986/NO.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1984/1985
ABSTRAK:
perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun Anggaran 1984/1985 tertanggal 20 Juli 1985 yang dibuat oleh Kepala Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-603 tanggal 15 Agustus Tahun 1984; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1985; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 03/DPRD/VII/1978;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah penerimaan dan pengeluaran APBD TA 1984/1985.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 1986.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah menjadi kewenangan kota dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat terutangnya pajak, pemungutan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan pajak, kewajiban pejabat pembuat akta tanah, instansi yang membidangi pelayanan lelang negara dan pertanahan dan sanksi pejabat pembuat akta tanah dalam pemenuhan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penelitian dan pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, sengketa pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 86 ayat (2) UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setiap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2003.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang di jalan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat-syarat lain jalan sehingga perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewarganegaraan Pemerintah Pusat dan kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor menjadi kewenangan Pemerintah Kota; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peratuan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peratuan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peratuan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, pengujian, retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat