Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1993/NO.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Benih Ikan dan Ikan Konsumsi di Balai Benih Ikan Balekambang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka usaha meningkatkan produksi ikan dan mencukupi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat perlu adanya usaha – usaha penyediaan benih ikan dan ikan konsumsi bermutu untuk para petani ikan dan masyarakat ; bahwa usaha – usaha dimaksud, di samping berfungsi penyuluhan, pengadaan dan penyediaan benih ikan, juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah di bidang perikanan ; bahwa untuk tercapainya maksud tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 16 Tahun 1950; Undang - Undang No. 12 / Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Tingkat Ke I Jawa Tengah tanggal 19 Juli 1961; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 061.1 / 25 / 1980; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No. 3 Tahun 1982;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan dan pembiayaan, penggantian biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 1993.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pengendalian
Peredaran Garam, yang ditetapkan pada tanggal
21 Nopember 2003 dan telah diundangkan pada tanggal
1 Desember 2003 perlu menyusun petunjuk
pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2003 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang produksi dan perdagangan, persyaratan teknis, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surakarta yang tidak mendapat alokasi Beras Miskin dari Pemerintah Pusat sehingga perlu dialokasikan dan disalurkan Beras dari Pemko Surakarta; bahwa demi terselenggaranya Penyaluran beras yang tertib, tepat guna, tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat bagi RT sasaran perlu diatur Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun2 015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang petunjuk Teknis Penyaluran Bersa Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 18 Tahun 2012; UU no 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 2002; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, penatalaksanaan, mekanisme, pengembalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Peraturan Walikota Surakarta Nomro 1B Tahun 2014 dicabut.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/NO.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 ; Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2001.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2014
bahwa pemerintah daerah wajib menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, serta memelihara fungsi lingkungan hidup;bahwa izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhaaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Permendagri No 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah maka penyelenggaraan izin gangguan di Kota Surakarta saat ini yang dilaksnaakan berdasarkan Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 2 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Pemberian Ijin Tempat Usaha sudah tidak sesuai sehingg aperlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dna huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Gangguan; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; Permendagri No 27 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, objek dan subjek izin, kriteria gangguan, persyaratan izin, ketentuan pemberian izin, kewenangan pemberian izin, penyelenggaraan izin, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan badan usaha perbankan yang idealnya bersifat padat modal finansial untuk dapat memberikan pelayanan kebutuhan modal bagi masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Kota Surakarta merupakan salah satu pemegang saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang dapat memberikan penyertaan modal pemerintah daerah sebagai investasi daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penyertaan modal perlu ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Tahun 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp17.394.000.000,00 (tujuh belas miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah).
Jumlah seluruh Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sampai pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebesar Rp38.544.000.000,00 (tiga puluh delapan miliar lima ratus empat puluh empat juta rupiah).
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2011
penyertaan modal -- perusahaan daerah pusat pergudangan kota pedaringan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemarintah Kota Surakarta pada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota Pedaringan Surakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta, perlu adanya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta; bahwa sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 4 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jumlah dan sumber, penganggaran, bentuk, pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya laju inflasi di Kota Surakarta maka tarif layanan dalam Peraturan Walikota Nomor 1-H Tahun 2012 dirasa sudah tidak dapat memenuhi standar kebutuhan material maupun jasa layanan di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetaokan Peraturan Walikota Surakarta tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-C Tahun 2014
Peraturan Walikota ini memuat mengenai tarif yang dikenakan dalam hal pembangunan solo technoparl berserta dengan penerimaan dan sumber pengeluaran yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-H Tahun 2012
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dipandang perlu
adanya perubahan yang sesuai dengan perkembangan dan
perubahan dinamika yang terjadi di masyarakat; bahwa untuk maksud tersebut diatas, dipandang perlu untuk
meninjau kembali dengan mengubah dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor
3 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Ketentuan pasal 1 dalam BAB I Tentang Ketentuan Umum diubah seluruhnya, Judul BAB II Tentang Pendirian diubah, Ketentuan pasal 2 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam BAB II Tentang Pendirian Dan Perubahan, Judul BAB III Tentang Nama, Tempat Kedudukan, Tujuan Dan Lapangan Usaha diubah, Ketentuan pasal 4 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam BAB III Tentang Nama Dan Tempat Kedudukan, Menambah 2 (dua) bab baru yang dijadikan BAB IIIA dan BAB IIIB, sehingga BAB IIIA dan BAB IIIB, Ketentuan pasal 5 diubah dan dimasukkan dalam BAB IIIA Tentang Tujuan, Tugas Dan Fungsi, Menambah 2 (dua) ketentuan baru yang dijadikan pasal 5A dan pasal 5B dimasukkan dalam BAB IIIA Tentang Tujuan, Tugas Dan Fungsi, sehingga pasal 5A dan pasal 5B, Ketentuan pasal 6 diubah dan dimasukkan dalam BAB IIIB Tentang Sifat Dan Lapangan Usaha, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 6A dan dimasukkan dalam BAB IIIB Tentang S ifat Dan Lapangan Usaha, Ketentuan pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) dalam BAB IV Tentang
Modal diubah, Judul BAB V Tentang Penguasaan Dan Cara Mengurus diubah, Menambah 4 (empat) bagian baru yang dimasukkan dalam BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja yang dijadikan Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,Ketentuan pasal 8, pasal 9 dan pasal 10 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Kesatu mengenai Umum pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Ketentuan pasal 11 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Kedua mengenai Badan Pengawas pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 11A dan dimasukkan dalam Bagian Kedua mengenai Badan Pengawas pada Bab V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Ketentuan pasal 12 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Ketiga mengenai Direksi pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 12A dan dimasukkan dalam Bagian
Ketiga mengenai Direksi pada Bab V tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Ketentuan pasal 13 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Keempat mengenai Unsur P impinan Staf pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja diubah, BAB VI Tentang Badan Pengawas dihapus, BAB VII Tentang Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai dihapus, Ketentuan pasal 17 dalam BAB IX Tentang Anggaran Perusahaan diubah seluruhnya, Ketentuan pasal 20 ayat (1) dihapus sedangkan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dalam BAB XII Tentang Penetapan Dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi diubah, Ketentuan pasal 21 dalam BAB XIII Tentang Kepegawaian diubah seluruhnya, Menambah 3 (tiga) bab baru yang dijadikan BAB XIIIA, BAB XIIIB dan BAB XIIIC, sehingga BAB XIIIA, BAB XIIIB dan BAB XIIIC, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 21A dan dimasukkan dalam BAB XIIIA Tentang Pensiun, Menambah 2 ( dua ) ketentuan baru yang dijadikan pasal 21B dan pasal 21C dan dimasukkan dalam BAB XIIIB Tentang Tarif, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 21D dan dimasukkan dalam BAB XIIIC Tentang Kerjasama, Ketentuan pasal 22 dalam BAB XIV Tentang Kontrol diubah seluruhnya, Ketentuan pasal 23 dalam BAB XV Tentang Pembubaran diubah seluruhnya, Menambah bab baru yang dijadikan BAB XVA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 diubah.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat