TARIF PELAYANAN - LINGKUNGAN HIDUP - PEMBANGUNAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD. 2017/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan meningkatnya laju inflasi di Kota Surakarta maka tarif layanan dalam Peraturan Walikota Nomor 1-H Tahun 2012 dirasa sudah tidak dapat memenuhi standar kebutuhan material maupun jasa layanan di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetaokan Peraturan Walikota Surakarta tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-C Tahun 2014
- Peraturan Walikota ini memuat mengenai tarif yang dikenakan dalam hal pembangunan solo technoparl berserta dengan penerimaan dan sumber pengeluaran yang diberikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-H Tahun 2012
- 10 hal
|