Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dengan memperhatikan luas wilayah Kota Semarang dan jumlah satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal pada Dinas Pendidikan Kota Semarang dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 4 Desember 2017 Nomor 061/10395/OTDA perihal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan, maka perlu membentuk Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu pembentukan Peraturan Walikota Semarang tentang Pembentukan Koordinator Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas, jabatan fungsional, tata kerja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemerintah Kota Semarang menyusun Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan untuk Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota Semarang.
Undang-Undang No. 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 62 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota SEmarang Nomor 96 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelayanan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengelola pengadaan barang dan/atau jasa daerah yang efektif, efisien, transparan profesional dan bertanggung jawab diperlukan pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang dan/atau Jasa Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kode etik, majelis pertimbangan komite etik, pemeriksaan keputusan, pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kebun Bibit Taman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKehutanan dan PerkebunanPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 107 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksanan Teknis Dinas Kebun Bibit Taman pada Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium kepada Babinsa dan Bhabinkamtibnas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi, serta
kinerja Babinsa dan Bhabinkamtibas dalam
melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum di
wilayah Kelurahan, maka dipandang perlu diberikan
honorarium kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2023 tentang
Pembentukan Forum Mitra Kelurahan, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas sebagai anggota Forum Mitra
kelurahan dapat diberikan biaya operasional untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan urusan
pemerintahan umum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Teknis Pemberian Honorarium Kepada Babinsa dan
Bhabinkamtibmas;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Honorarium, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih bermutu dan berkualitas, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/ SK/III/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/SK/VI/2002, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370/MENKES/SK/III/2007 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 375/MENKES/SK/III/2007 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/ SK/II/2008, Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang yaitu tentang ketentuan umum, tugas Dewan Pengawas, pemberhentian Dewan Pengawas, keanggotaan Dewan Pengawas, susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro dan Satuan Pengawas Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 82 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu pembentukan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengubah Pasal 6 dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Semarang yaitu tentang UPTD Laboratorium Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Semarang
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, diperlukan pembenahan prasarana dan sarana pendukung dalam rangka pelaksanaan pemungutan pendapatan secara non tunai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai yaitu tentang Penerapan Sistem Penerimaan Pendapatan secara Non Tunai untuk retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Alokasi Dana Bantuan
Operasional Sekolah kepada Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
38 Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun
2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan Serta Pertanggung Jawaban Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar
Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten / Kota Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam point 11
yaitu Dalam hal Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah
dalam Perda tentang Perubahan APBD tidak sesuai dengan
realisasi penyaluran Final Dana BOS Triwulan IV sesuai Data
Pokok Pendidikan Tahun Berjalan, Pemerintah
Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian alokasi Dana
Bantuan Operasional Sekolah dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan ke dua Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 diubah.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat