Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Pemerintah Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Semarang Nomor 35 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kondisi yang ada dan memerlukan
penyernpurnaan dalam pengaturan pelaksanaan tertib ·
administrasi pemerintahan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang tentang
Pedoman Administrasi Pemerintahan Kecamatan;
Undang-Undans Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2010 diubah.
116 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, kepada masyarakat diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ swasta pada satu tempat;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diperlukan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa membaca Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/409/PP.99/2021 tanggal 16 Juni 2021 Perihal Tanggapan atas Rekomendasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik menyebutkan secara prinsip menyetujui Terminal Mangkang sebagai lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan lokasi, penyelenggaraan, mekanisme pelayanan, sumber daya manusia, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyaakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kenbali;
b. balwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Ta-trun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sema-rang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulalgan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi msyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan era globalisasi maka informasi
rnerupakan kebutuhan pokok rnasyarakat, sehingga
Pernerintah Kuta Semarang harus · rnarnpu mernberikan
pelayanan informasi secara prima yang dibutuhkan
masyarakat;
b. bahwa berkaitan dengan hal tersebut huruf a, dan dalam
rangka mcndukung kctcrbukaan informasi publik, maka untuk
pentngkatan pelayannn pu hlil< dnlam mendapatkan Informnst
dan dokumentasi serta tempat pengaduan pelayanan publik
tentang Kota Semarang dipandang perlu memusatkan
pengelolaan infonnasi dan dokumentasi serta pelayanan
pengaduan dalam satu tempat agar dapat diakscs masyarakat
dengan rnudah;
c. bahwa da1am mcndukung pcngclolaan pclayanan informasi
dan dokumentasi yang merupakan salah satu upaya untuk
mengembangkan masyarakat informasi, maka dipandang perlu
menetapkan Pusat Informasi Pubtik;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
pcrlu mcmbcntuk Pcraturan Walikota Semarang tcntarig Pusat
Inlormaal Pu blik.
Undang Undang Nomor 16 Tohun 1950,Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nornor 11 'Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Pernturnn Pernerlntnh Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010, Pcraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menterf Dalam Negeri Nu 35 tahun 2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor
10/PERI K,Kominfo/ 07 /2010, Peraluran Mcnteri Pendayagunaan Aparstur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 35 tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2014, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010, Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 tahun 2012 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12/KEP/M.PAN/2003
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD No 41/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan epidemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) di Kota Semarang masih ditemukan kasus baru dan belum memadai, di sisi lain roda perekonomian rakyat perlu didorong guna menjaga keberlangsungan ketahanan di bidang ekonomi dan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yaitu tentang penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata yang merupakan milik Pemerintah Kota Semarang,Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal, tempat usaha dan pengecualian dari penghentian atas kegiatan sosial dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 33 Tahun
2013 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan
Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali
guna mendukung implementasi sistem
informasi kearsipan dinamis terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Klasifikasi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 112 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang klasifikasi arsip sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk
menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan arsip dinamis; mewujudkan Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan antara Pemerintah Kota Semarang dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Wali kota Nomor 33 Tahun 2013 dicabut.
98 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Semarang, perlu disesuaikan
dengan kondisi saat ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Semarang perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf f.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Semarang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, maka perlu ditetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Semarang Tahun Anggaran 2013;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Semarang Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011,Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69 /Permentan/SR.130/11/2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi, pengawasan dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjaminan Mutu Dan Keamanan Pangan Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Dearah berkewajiban menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu;
b. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan penjaminan mutu dan keamanan pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan yang bersifat operasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan penyelenggaraan dimakasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 12 Thaun 2011, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1999, PP Nomor 68 Tahun 2002, PP Nomor 28 Tahun 2004, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan keamanan pangan, pendaftaran usaha pangan, sanitasi pangan, pengaturan terhadap bahan tambahan pangan, standar kemasan pangan, pencatuman label, pengawasan keamana pangan, pembinaan keamanan pangan, peran serta masyarakat, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Buruh Pabrik Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok
ABSTRAK:
bahwa agar bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat lebih memberikan kesejahteraan
khususnya kepada penerima, maka kriteria penerima
bantuan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor
26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Buruh Pabrik Rokok perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 2, perubahan Pasal 5, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat