Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan keamanan pangan, pendaftaran usaha pangan, sanitasi pangan, pengaturan terhadap bahan tambahan pangan, standar kemasan pangan, pencatuman label, pengawasan keamana pangan, pembinaan keamanan pangan, peran serta masyarakat, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat