Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, berkinerja tinggi dan profesional diperlukan Aparatur Sipil Negara yang bebas dari intervensi politik, memiliki integritas, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan kesadaran serta menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab, dan kewenangannya, diperlukan pedoman dalam bersikap dan berperilaku.
c. bahwa ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara sebagai profesi harus berlandaskan pada prinsip yang salah satunya merupakan kode etik dan kode perilaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b,dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur ketentuan umum, nilai-nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku ASN, kode etik dan kode perilaku perangkat daerah, pencegahan, majelis kode etik dan kode perilaku, informasi pelanggaran kode etik dan kode perilaku, tata cara pemeriksaan, keputusan majelis kode etik dan kode perilaku, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pertanggungiawaban Peiaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 yang tertuang dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kebakaran Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 84 Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Semarang dan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
dimaksud, maka perlu segera menetapkan penjabaran tugas dan
fungsi Dinas Kebakaran;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Kebakaran Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum,organisasi,penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabtan fungsional dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan
bangunan, upah, dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota
Semarang dalam menyusun perencanaan penganggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk
kegiatan konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
302 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemeriksaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Data Terpadu Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terpadu, serta pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data daerah yang akurat, lengkap, mutakhir, akuntabel, terintegrasi, mudah diakses dan berkelanjutan; bahwa diperlukan kemudahan untuk memperoleh layanan data daerah dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Sistem Pengelolaan Data Terpadu Daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 4 Tahun2 011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 27 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Pergub Jateng No 52 Tahun 2016;
Peraturan walikota ini mengatur tentang asas, maksud tujuan, ruang lingkup dan kedudukan, kewenangan, sistem pengelolaan data terpadu daerah, kebijakan dan strategi, prosedur pengelolaan data, tata kerja, sumber daya manusia, korodinasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, larangan dan sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Pemerintah Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Semarang Nomor 35 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kondisi yang ada dan memerlukan
penyernpurnaan dalam pengaturan pelaksanaan tertib ·
administrasi pemerintahan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang tentang
Pedoman Administrasi Pemerintahan Kecamatan;
Undang-Undans Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2010 diubah.
116 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, kepada masyarakat diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ swasta pada satu tempat;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diperlukan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa membaca Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/409/PP.99/2021 tanggal 16 Juni 2021 Perihal Tanggapan atas Rekomendasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik menyebutkan secara prinsip menyetujui Terminal Mangkang sebagai lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan lokasi, penyelenggaraan, mekanisme pelayanan, sumber daya manusia, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyaakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kenbali;
b. balwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Ta-trun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sema-rang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulalgan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi msyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan era globalisasi maka informasi
rnerupakan kebutuhan pokok rnasyarakat, sehingga
Pernerintah Kuta Semarang harus · rnarnpu mernberikan
pelayanan informasi secara prima yang dibutuhkan
masyarakat;
b. bahwa berkaitan dengan hal tersebut huruf a, dan dalam
rangka mcndukung kctcrbukaan informasi publik, maka untuk
pentngkatan pelayannn pu hlil< dnlam mendapatkan Informnst
dan dokumentasi serta tempat pengaduan pelayanan publik
tentang Kota Semarang dipandang perlu memusatkan
pengelolaan infonnasi dan dokumentasi serta pelayanan
pengaduan dalam satu tempat agar dapat diakscs masyarakat
dengan rnudah;
c. bahwa da1am mcndukung pcngclolaan pclayanan informasi
dan dokumentasi yang merupakan salah satu upaya untuk
mengembangkan masyarakat informasi, maka dipandang perlu
menetapkan Pusat Informasi Pubtik;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
pcrlu mcmbcntuk Pcraturan Walikota Semarang tcntarig Pusat
Inlormaal Pu blik.
Undang Undang Nomor 16 Tohun 1950,Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nornor 11 'Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Pernturnn Pernerlntnh Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010, Pcraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menterf Dalam Negeri Nu 35 tahun 2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor
10/PERI K,Kominfo/ 07 /2010, Peraluran Mcnteri Pendayagunaan Aparstur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 35 tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2014, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010, Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 tahun 2012 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12/KEP/M.PAN/2003
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat