Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan penanganan
Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
dilakukan melalui berbagai tahapan, salah satunya
yaitu tahapan Penyusunan Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Pemukiman Kumuh; bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh, Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dan
Permukiman ditetapkan dalam bentuk Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan
Kumuh dan Pemukiman Kumuh Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
995 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangk apeningkatan kualitas kinerja pelayanan jasa, administrasi dan/atau barang yang diselenggarakan perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemko Semarang, maka perlu dilakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa sebagaimana hal tersebut diatas, maka perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 tahun 1992; PP No 53 Tahun 2010; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PermenPANRB No 16 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mengefektifkan pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian
Lingkungan, perlu melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kota
Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad.a huruf a
diatas, perlu ditetapkan Peraturan Walikota. tentang Pelaksanaan Hari
Bebas Kendaraan Bermotor di Kota Semarang.
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980, Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan tujuan, sasaran, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penempatan Pedagang Eks Kawasan Pasar Johar Lama Pasca Revitalisasi
ABSTRAK:
a. bahwa Kawasan Pasar Johar Semarang merupakan bagian dari Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama yang mempunyai posisi strategis dalam kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan wisata di Kota Semarang, sehingga perlu adanya pengaturan pemanfaatan yang memperhatikan aspek keselamatan, keandalan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan;
b. bahwa kegiatan revitalisasi Kawasan Pasar Johar Semarang sudah dilaksanakan, maka perlu dilakukan penempatan kembali eks pedagang Kawasan Pasar Johar Lama ke Kawasan Pasar Johar pasca revitalisasi;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penempatan pedagang eks Kawasan Pasar Johar Lama Pasca Revitalisasi, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penempatan Pedagang Eks Kawasan Pasar Johar Lama Pasca Revitalisasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penempatan pedagang, pengajuan permohonan, verifikasi, penetapan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perusahaan Daerah Percetakan
Dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Percetakan
dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dalam
pengembangan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan
pendapatan asli daerah, diperlukan penambahan penyertaan
modal daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Tambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perusahaan
Daerah Percetakan dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pengalihan kepemilikan barang milik daerah dan/ atau
uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang
dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah kepada Badan Usaha
Milik Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Jumlah Tambahan Modal Disetor;
4. Sumber Dana;
5. Pengawasan;
6. Laba;
7. Pertanggungjawaban;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi
SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan
keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 dicabut.
367 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka
diperlukan penanganan secara terpadu melalui
pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam
Iayanan nomor tunggal panggi.Jan darurat; bahwa untuk menindaklanjuti. ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 10 Tahun 2016
tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat maka
Layanan Nomor 1'unggal Panggilan Darurat harus
menggunakan Nomor 112; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor
Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pera.turan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintab Nornor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, layanan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, integrasi layanan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Kota Layak Anak Dengan Pendekatan Kelurahan Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah maupun nasional sehingga perlu mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar secara rohani, jasmani maupun sosial;
b. bahwa Pemerintah Kota Semarang berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan ditingkat kelurahan dan kota responsif terhadap kebutuhan anak;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang kebijakan kota layak anak dan pendekatan kelurahan ramah anak
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 38 Tahun 2007, Pcraturan Menter Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009, Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008, Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Perda Kota Semarang Nomor· 11 Tahun 2008,
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tujuan dan ruang lingkup, pelaksanaan, kelembagaan, sistem skoring dan indikator dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2010.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Walikota Nomor 4A Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Semarang Tahun Anggaran 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4A Tahun 2009 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Semarang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga
wajar sampai tingkat petani, perlu memberikan subsidi
pupuk untuk sektor pertanian;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Walikota Semarang Nomor 4
A Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Kota Semarang Tahun Anggaran 2009.
c. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas, maka
perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
4 A Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Kota Semarang Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M- DAG/PER/2/2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2008 dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan
Walikota Semarang Nomor 4 A Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Semarang Tahun
Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 A Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota Semarang Tahun
Anggaran 2009 diubah
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011
a. bahwa sehubungan dengan banyaknya kegiatan usaha yang berkembang
dengan pesat seiring dengan lajunya pertumbuhan ekonomi di Kota
Semarang, maka diperlukan upaya pengawasan dan pengendalian
terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha agar berjalan tertib, teratur,
terarah dan sesuai dengan tata ruang;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha tersebut huruf a, maka
diperlukan pengaturan tentang Ijin Gangguan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Ijin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatblaad 1926
Nomor 226 yang telah diubah dan ditambah dengan Staatblaad 1940
Nomor 14 dan Nomor 45; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pemberian ijin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau
badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, tidak
termasuk tempat usaha/kegiatan yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kriteria Gangguan;
5. Perijinan;
6. Kewajiban Dan Larangan;
7. Keberatan;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Peran Masyarakat;
10. Sanksi Administrasi;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat