PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2013; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini dibuat bertujuan untuk pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, serta perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang, maka perlu dilakukan perbaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Bahwa dalam rangka meningkatkan Pelayanan Tera/Tera
Ulang perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi. Retribusi Pelayanan Pendidikan merupakan Jenis Retribusi Jasa Umum dan perlu untuk dimasukkan kedalam Retribusi Daerah. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan
bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 1967; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 97 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2014; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (5/212/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK:
Tenaga listrik memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah, maka Pemerintah Daerah perlu menjamin penyediaan tenaga listrik dalam jumlah cukup, merata dan kualitas yang baik, sehingga pengelolaanya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, terpadu serta dengan harga yang wajar. Masih banyak penduduk yang belum mendapatkan pelayanan tenaga listrik dari pemegang wilayah usaha yang ada, sehingga diperlukan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik serta meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah terutama pada daerah terpencil, pulau terpencil dan pulau di perbatasan. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Ketenagalistrikan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Ketenagalistrikan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka terhadap izin usaha ketenagalistrikan yang telah dikeluarkan, dinyatakan masih berlaku sampai dengan jangka waktu izin tersebut berakhir.
Pemerintah Daerah menetapkan RUKD paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
49 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2008
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2008 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 tahun 2001 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur Kepulauan Riau telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2008 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-677 tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 30 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 1 tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 6 Tahun 2010
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2010 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana, dan penyelenggaraannya dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi dengan melibatkan semua potensi di daerah, perlu dikelola oleh suatu institusi yang kapabel karena memiliki struktur dan mekanisme kerja yang didukung dengan tugas dan fungsi yang jelas dan terarah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pembentukannya diatur dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 79 tahun 2005; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 21 tahun 2008; PP Nomor 22 tahun 2008; PP Nomor 23 tahun 2008; Permendagri Nomor 46 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 6 Tahun 2013
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan.
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 11 Tahun 2011; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2012 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
Gubernur menetapkan Peraturan Kepala daerah tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 6 Tahun 2016
TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI DALAM RANGKA PENYELESAIAN HUTANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT SECARA NON KAS
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI DALAM RANGKA PENYELESAIAN HUTANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT SECARA NON KAS.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kepri Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Kepada
Pemerintah Pusat Secara Non Kas.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 48 Tahun 2016; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan air minum Tirta Kepri dalam rangka penyelesian hutang kepada pemerintah pusat secara non kasdengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas, diperlukan standarisasi perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Gubernur mengenai Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5474); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemrintah Nomor 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 655) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 675).
1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. JENIS PERJALANAN DINAS 4. PEMBATALAN PERJALANAN DINAS 5. PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS 6. KETENTUAN LAIN-LAIN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
-
-
22
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 6 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2011 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menciptakan Pemerintah daerah yang amanah, maka Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan taat pada peraturan perundang-undangan.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 24
Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 8 tahun 2006; PP Nomor 37 Tahun 2006; PP Nomor 85 Tahun 2006; Kepres Nomor 74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat