Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
• bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; bahwa sesuai perkembangan peraturan perundang- undangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan pada Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (2), Pasal 28H ayat (1) dan ayat (2), Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967).
1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH 3. PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH 4. TIPELOGI DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH 5. PEMBENTUKAN UPT 6. PEMBENTUKAN CABANG DINAS 7. STAF AHLI 8. JABATAN PERANGKAT DAERAH 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai UPT pada Dinas dan Badan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Gubernur.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau
Mencabut
Mencabut Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dan harus dilaksanakan secara efektif, efisien dan ekonomis, dengan memperhatikan azas keadilan,
kepatutan dan manfaat bagi masyarakat; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan berkeadilan sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun keuangan sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraannya diperlukan suatu landasan administratif yang mengatur tata cara dalam pelaksanaan pembangunan daerah; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237); 2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018); Peraturan Pemermtah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Pemermtah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahu 2020 Nomor 1781); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 768) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1659); Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 41); Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 Nomor 3); Peraturan Gubemur Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 Nomor 384) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 Nomor 434); Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 67 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 Nomor 547);
1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS 3. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 4. PELAKSANAAN KEGIATAN 5. PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA 6. PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM 7. PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN 8. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH 9. PELAPORAN 10. TEGURAN, PERINGATAN, SANKSI BAGI PA/KPA, PPK, DAN PPTK 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2019
-
39
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas, diperlukan standarisasi perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Gubernur mengenai Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5474); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemrintah Nomor 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 655) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 675).
1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. JENIS PERJALANAN DINAS 4. PEMBATALAN PERJALANAN DINAS 5. PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS 6. KETENTUAN LAIN-LAIN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
-
-
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 40 Tahun 2022
Diubah dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2022
Mencabut
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 80 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2018 Nomor 560)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Fungsional Kesehatan dan Calon Tenaga Fungsional Kesahatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2018 Nomor 618)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Fungsional Kesehatan dan Calon Tenaga Fungsional Kesahatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2020 Nomor 656)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 728
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, perlu peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme pegawai melalui pemberian tambahan penghasilan yang didasarkan pada pencapaian kinerja, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 59 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 std terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 48 Tahun 2020
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip pemberian TPP; Parameter besaran TPP; kriteria pemberian TPP; instrumen TPP; besaran dan perhitungan TPP; pengurangan TPP; pemberhentian pembayaran TPP; penginputan capaian kinerja dan penilaian; penganggaran dan pembayaran; dan pembinaan dan pengawasan pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 80 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2019 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kriteria pemberian TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
22 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat