1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS 3. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 4. PELAKSANAAN KEGIATAN 5. PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA 6. PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM 7. PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN 8. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH 9. PELAPORAN 10. TEGURAN, PERINGATAN, SANKSI BAGI PA/KPA, PPK, DAN PPTK 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat