PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2021, yaitu menambahkan 3 (tiga) angka pada Pasal 1 yakni angka 58, angka 59, dan angka 60; mengubah Pasal 13; mengubah ayat (1), ayat (10), ayat (13) dan ayat (14) Pasal 14; mengubah ayat (8) Pasal 16; mengubah ayat (21) Pasal 17; mengubah ayat (26) Pasal 18; mengubah ayat (5) huruf b Pasal 24
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat