PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan mendesak yang perlu dilakukan penggeseran dari Belanja Tidak Terduga menjadi kegiatan pada SKPD Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penegakan peraturan daerah, peraturan bupati, dan peraturan perundang-undangan lainnya serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketertiban umum, dipandang perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2011.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Sop Satpol Pp; 3. Tata Kerja; 4. Sarana Dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan; Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, sekaligus sebagai upaya pelaksanaan dari ketentuan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup, 3. Kewenangan, 4. Penyelenggaraan, 5. Sumberdaya Aparatur Kearsipan, 6. Pendanaan, 7. Sarana dan Prasarana, 8. Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, 9. Pelayanan Jasa dan Publikasi Kearsipan, 10. Peran Serta Masyarakat, Pemberian Penghargaan, dan Kerjasama, 11. Keadaan Darurat, 12. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, 13. Ketentuan Larangan dan Sanksi Administratif, 14. Penyidikan, 15. Ketentuan Pidana, 16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin bertambahnya jumlah pendudukdan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat di Daerah, menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga keberadaan sampah tersebut perlu dikelola dengansebaik-baiknya;bahwa pengelolaan sampah mencakup berbagai aspekyang sangat komplek sehingga perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu, agar dapat terselenggara secara aman bagi lingkungan, sehat bagi masyarakat dandiharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi;bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah di Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang PengelolaanSampah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Sampah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Ruang lingkup;Jenis Sampah;Tugas, Wewenang Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Sampah;Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah;Izin Pengelolaan Sampah;Pengelolaan Sampah;Pembiayaan Pengelolaan Sampah;Larangan Dalam Pengelolaaan sampah;Pengawasan Dan Pembinaan;Ketentuan Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kaupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, joncto Pasal 15 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dinyatakan bahwa penyusunan produk hukum daerah yang bersifat
pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah dilaksanakan berdasarkan Prolegda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Prolegda di lingkungan Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, sekaligus sebagai dasar yang akan dipedomani dalam tata cara penyusunan Prolegda, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah ( Prolegda ) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kaupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penyusunan Prolegda Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007.
Peratuan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu dilakukan pembakuan dan penyamaan format Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dituntut untuk melaksanakan pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang Memimpin Perubahan, Berbudaya Kerja, Berkinerja Tinggi dan Sangat Akuntabel; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinera Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Penerapan SAKIP, 3. Pencapaian Target SAKIP, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sehat,
cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan
penurunan Stunting;
bahwa percepatan penurunan Stunting dilaksanakan
secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara
kementerian/Iembaga, pemerintah daerah provinsi,
pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa,
dan pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor
72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, Pemerintah Daerah berwenang melakukan
program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan
Percepatan Penurunan Stunting;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2756) sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi
Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6779);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5860);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6613);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6442);
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/
Per/ XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 757);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembetukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negari Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembetukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Standar Produk Suplemen Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk
Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 956);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
tentang Standar Antropometri Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa
Sebelum Hamil, Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan
Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi dan
Pelayanan Kesehatan Seksual (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 853);
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka
Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024 (Berita Negara
Tahun 2021 Nomor 1398);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun
2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2020 Nomor 32);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2021 Nomor 28);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 2);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun
2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun 2023 – 2026 (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 17)
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, KOMITMEN, DUKUNGAN, DAN SASARAN
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING, STRATEGI DAERAH
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PERAN KECAMATAN, DESA/KELURAHAN
DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB, PEMBINAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat