Peraturan Bupati Tentang Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinera Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Penerapan SAKIP, 3. Pencapaian Target SAKIP, 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat