Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
a. bahwa Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak dapat
memenuhi kebutuhan dasar bagi diri dan keluarganya yang
mencakup kebutuhan fisik, mental, sosial dan akan
berimplikasi pada keterlantaran anggota keluarga;
b. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang
harus dipenuhi oleh setiap orang, dan dalam rangka
mendukung program pengentasan kemiskinan, Pemerintah
Daerah melaksanakan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah
Tidak Layak Huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial
Rumah Tidak Layak Huni;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,
4438);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 3039, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran, Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
9 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981, Nomor 3039,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012, Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013, Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5449);
14. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pasal-pasal yang menjadi dasar Ketentuan di tetapkannya Peraturan tersebut yang mana mencakup Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip, Kriteria, Pembiayaan, Kelembagaan dan Tugas Pokok, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Monitoring dan Evaluasi, disertai juga dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PERDAGANGAN DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PASAR KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI PEJABAT PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan koordinasi terkait tugas
dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di
daerah untuk lebih menumbuhkembangkan prakarsa-prakarsa
dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta
pelayanan masyarakat mulai dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaannya dengan dasar kebersamaan, berwawasan, terarah
dan terpadu, maka perlu mengatur Mekanisme Pelaksanaan Rapat
Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Mekanisme Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23);
9. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2013 tentang
Fungsi Koordinasi Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan terhadap Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal
Di daerah diLingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Lampung
Selatan Nomor 35 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan bersama mencakup tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Materi, Pelaksanaan Rapat Koordinasi, Pengendalian dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 08 TAHUN 2015 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PASAR KABUPATEN LAMPUNG LAMPUG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat