Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebut bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kolaka No. 11 Tahun 2009 ; Perda Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kolaka No. 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kolaka No. 16 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kolaka No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang isinya mengatur mengenai laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
19. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
20. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, ruang lingkup, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2015 yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 32 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 Perda Kab. Kolaka No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Kolaka No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2016 yang semula Rp. 1.268.762.515.778,00 berkurang sejumlah Rp. 18.025.577.237,11 sehingga menjadi Rp. 1.250.736.938.540,8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Peraturan Bupati
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi dan Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Kabupaten Kolaka memiliki latar belakang sejarah, sosial budaya, sosial politik, ekonomi dan agama yang diimplementasikan dalam berbagai dimensi kehidupan yang dapat di banggakan dimasa lalu maupun masa kini. Terbentuknya Kabupaten Kolaka adalah suatu perjuangan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai jati diri Kabupaten Kolaka dan diharapkan menjadi motivasi untuk lebih memacu pembangunan Kabupaten Kolaka bagi kesejahteraan masyarakat
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan hari jadi dan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang meliputi hari jadi dan peringatan serta sejarah singkat terbentuk dan perkembangan Kabupaten Kolaka;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
Perusahaan Umum Daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah, bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dalam manajemennya rentan menimbulkan masalah hukum, sering tercipta suasana yang tidak kondusif, sehingga perusahaan tidak dapat berperan sebagaimana tujuan pendiriannya. Hal tersebut dikarenakan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka, dalam implementasinya kerap menimbulkan multi tafsir oleh berbagai pihak dan kurang memberikan kepastian hukum, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2005; Perda Kolaka No. 4 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kedudukan kantor dan anak perusahaan; maksud dan tujuan; bidang usaha; bupati ; direksi; badan pengawas; kepegawaian; tahun buku, laporan keuangan, dan rencana kerja/rencana anggaran; pengalokasian laba perusahaan dan dana operasional; pengelolaan barang perusahaan; pembubaran perusahaan; serta ketentuan sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Peraturan Bupati
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 26 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Kolaka No. 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka,
b. bahwa penetapan Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemberantukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5496);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5496);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4789);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5140);
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 70 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5162);
13. Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5455);
16. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5593);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
18. Peraturan Mentri Dalam Negeri RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur;
19. Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5192);
20. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5193);
21. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016-2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat
(1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa perdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa
(ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2293);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PENGALOKASIAN DANA DESA DALAM APBD BAB IV
PENENTUAN BESARAN ADD UNTUK SETIAP DESA BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2015 tentang Besaran Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Di
Kabupaten Kolaka Tahun 2016
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Dan Non Jaminan Kesehatan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, maka perlu adanya tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat;
b. bahwa sistem penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Kolaka mulai tahun 2016 mengalami perubahan, yaitu dari yang diperuntukkan bagi seluruh penduduk menjadi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijamin oleh Jamkesda;
c. bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu yang dijamin oleh Jamkesda akan diintegrasikan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan;
d. bahwa masyarakat mampu dan tidak miskin yang non-jaminan kesehatan tidak lagi dijamin pembiayaannya oleh Pemerintah Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Kolaka;
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negalra Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74,. Taiinbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Namor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
91
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang..
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 5063);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemejintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor
4761);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2013 tentang
Penerima Bantujan Iuran Jaminan Kesehatan;
12.Peraturan Presijden Nomor 111 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jajminan Kesehatan; 13.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedomian Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional;
14.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Bupaiti Kolaka Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Jaringannya.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN BAB III
SASARAN, HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA BAB IV
PEMBERI PELAYANAN DAN MANFAAT PELAYANAN, PENYELENGGARA,
PEMBIAYAAN DAN MEKANISME ANGGARAN BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kepentingan dinas dan kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dipandang perlu
menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kolaka;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 14 A Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 dan pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Perlu menetapkan Tunjangan
Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Peraturan PerUndang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No. 90, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5164);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Keuangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAB III
BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk
Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
mengalami perubahan dengan adanya Rasionalisasi Anggaran
Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi
Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2293);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016; perbaiki penulisan
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI NOMOR
13 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA
PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA (ADD) UNTUK SETIAP DESA DI
KABUPATEN KOLAKA TAHUN ANGGARAN 2016
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat