Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 16 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2015 Nomor 27) diubah pada Lampiran I Bab II Huruf G Angka 6, Lampiran I Bab II Huruf G Angka 19 angka 8, 9 dan 10, Lampiran I Bab II Huruf G Angka 31 dihapus, Lampiran I Bab II Huruf G diantara Angka 35 dan Angka 36 disisipkan 1 (satu) Angka yakni Angka (35a), Lampiran I Bab II Huruf G diantara Angka 36 dan Angka 37 disisipkan 1 (satu) Angka yakni Angka (36a), Lampiran I Bab II Huruf G Angka 43, Angka 45 dihapus, Lampiran I Bab III Angka 6, dan Angka 27 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2016 /No. 16, LL 5 HLM
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kolaka No. 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan