Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab Kolaka tahun 2018 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab Kolaka Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 346 ayat (1) Peraturan Men ten Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Ten tang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Keija Pemerintah Daerah;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Teihun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421).;.
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
8. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang tentang
Rencana Keija Pemerintah Tahun 2018 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2000-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 ten tang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2019 Nomor 15).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV
PENGENDALIAN NTERNAL
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonseia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan informasi Publik (Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran.
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis
Dokumentasi dan Informasi Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 218);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 33);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupten Kolaka
Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
PENGELOLA
BAB V
PEMBINA DAN PENGAWAS
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 27 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah
Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor
5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan
Daerah dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979
tentang Pemerintahan Desa, maka dalam rangka
Pemberdayaan Otonomi Daerah di Kabupaten
Kolaka dipandang perlu untuk mengatur tentang
Susunan Organisasi Pemerintah Desa;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf (a)
diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka mengenai Susunan
Organisasi Pemerintahan Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri , Keputusan Menteri Dalam Negeri dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai
pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979
Tentang Pemerintahan Desa;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
istilah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa /
Kelurahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai
Pengaturan Mengenai Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2000 Tentang Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 tahun
2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi pemerintah desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi pemerintahan desa; perangkat desa; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Ornganisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23
Tahun 2010 tentang i Badan Narkotika Nasional
dan Peraturan' Badan Narkotika Nasional Nomor
PER/04/V/2010/BNN tentang Organisasi dan Tata
Kerja (OTK) Badan Narkotika Nasional Provinsi
dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
dimana Badar» Narkotika Nasional di Daerah
ditetapkan menjadi Instansi Vertikal, maka
pembentukan Badan Narkotika Nasional
Kabupaten Kolaka perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a
di atas, maka perlu adanya pencabutan atas
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badän Narkotika
Nasional Kabupaten Kolaka yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah;
1. Undangi - Undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang Pembentukan Daerah - Daerah
Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822); |
2. Undang+undang Nomor 6 Tahun 1974, tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55)
sebagaimana telah diubah dengan undang-
undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang - undang Nomor 8
Tahun 1974 tenteng pokok - pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undangi- Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang
Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika Tahun
1961 beserta i Protokol yang mengubahnya
(Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun
1976 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3085);
4. Undangi - Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3671);
5. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang
Narkotika (Lembaran Negarai Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 53, Tambahan Lembaran
iNegara Republik Indonesia Nomor 3698);
6. Undang - Undang Nlomon 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaram Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4484);
7. Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negarai Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
tentang Pembagian Uhisan Pemerintahan antara
Pemrintah, Pemerintah Daerah propinsii dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
tentang Pegelolaan Keuangan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578 );
10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
tentang Badan Narkotika Nasional, Badan
Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika
Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010
tentang Badan Narkotika Nlaaonal, Badan
Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika
Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka
PERATURAN DAERAH TENTANG
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA BADAN NARKOTIKA KABUPATEN
KOLAKA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2012.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu / Bukan Kayu dan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu / Bukan Kayu Pada Hutan Produksi Alam
ABSTRAK:
a. bahwa hutan produksi alam di Kabupaten Kolaka
khususnya dan umumnya di Indonesia adalah
merupakan karunia Tuhan yang maha esa yang
perlu dimanfaatkan secara terencana, rasional,
optimal bertanggungjawab sesuai dengan
kemampuan daya dukungnya, serta
memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup guna mendukung
pengelolaaan hutan dan pembangunan kehutanan
secara berkelanjutan yangdiarahkan untuk sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat masa kini dan
masa yang akan datang;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan
sumber daya hutan yang optimal guna memperoleh
manfaat ekonomi, sosial dan ekologi yang maksimum dan
lestari, serta menjamin distribusi manfaatnya secara adil
dan merata khususnya bagi masyarakat yang tinggal
disekitar hutan, guna mendorong pemberdayaan ekonomi
rakyat, perlu diatur ketentuan perizinan usaha
pemanfaatan hasil hutan dan perizinan pemungutan hasil
hutan sebagai pedoman pemberian izin dan
pelaksanaannya;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b
tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
5. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
6. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang
Kehutanan
7. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang
Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara RI Tahun 1990
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3419);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang
Perkoperasian;
9. Undang-undang NOmor 9 Tahun 1995 Tentang
Usaha Kecil;
10. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1995 Tentang
Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran
Negara RI Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3687);
11. Undang – undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara RI
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3699);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 Tentang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara RI Tahun 1985
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3294);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 Tentang
Penyerahan sebagian urusan Pemerintahan kepada 26
(dua puluh enam) Daerah Tingkat II Percontohan (
Lembaran Negara RI Tahun 1995 Nomor 18);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 Tentang
Penyerahan sebagian urusan Pemerintah dibidang
Kehutanan kepada Daerah(Lembaran Negara RI Tahun
1998 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3769);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 Tentang
Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada
Hutan Produksi ( Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 13);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 Jo.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1999 Jo.
Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 59 Tahun 1999 tentang Tarif
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berlaku pada Departemen Kehutanan dan
Perkebunan (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 201);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
1993 Tentang Bentuk Peraturan Daerah dan
Peraturan Daerah Perubahan;
18. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 315 / KPTS
II / 1999 Tentang Tata cara Pengenaan, Penetapan
dan Pelaksanaan Sanksi atas Pelanggaran di bidang
Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan;
19. Keputusan Menteri Kehutranan Nomor 05.1/KPTS
II/2000 Tentang Kriteria dan Standar Perizinan
Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
Alam;
20. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah
kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu/bukan kayu dan izin pemungutan hasil hutan kayu/bukan kayu pada hutan produksi alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai azas dan tujuan; pemanfaatan hutan produksi alam; izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu; sanksi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tah un 2019 ten tang Peru bahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Tahun 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya dan Perjuangan Rakyat Kolaka Dengan Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Umum, Situs dan Tempat Bersejarah, Serta Peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan perkembangan dunia di
era globalisasi dewasa ini, dapat
mempengaruhi Nilai-nilai perjuangan bangsa
dan rakyat Negara Kesatuan Republik
Indonesia pada umumnya dan Daerah
Kabuapten Kolaka pada khususnya.
b. bahwa Nilai-nilai Budaya dan Nilai Perjuangan
Rakyat Kolaka perlu dilestarikan guna
menjadikan pemahaman dan catatan sejarah
bagi generasi penerus di Kbupaten Kolaka.
c. bahwa Pelestarian dimaksud adalah pemberian
Nama-nama jalan, tempat-tempat Umum, Situs dan
tempat bersejarah serta peringatan peristiwa
bersejarah di Kabupaten Kolaka;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II
Kolaka Nomor 7 Tahun 1979 tentang Penetapan
nama-nama jalan dalam kota Kolaka, sudah tidak
relevan lagi mengingat perkembangan Kota Kolaka
khususnya dan Kabupaten Kolaka pada umumnya.
e. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas
dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Daerah tentang pelestarian Nilai-nilai Budaya dan
Nilai sejarah Perjuangan Rakyat Kolaka dengan
pemberian Nama-nama Jalan, Tempat Umum, Situs
dan tempat Bersejarah serta Peringatan Peristiwa
Bersejarah di Kabupaten Kolaka.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda
Cagar Budaya (Lembaran Negara RI Tahun 1992
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3427);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3848);
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003
tentang Susduk MPR, DPR, DPD, DPRD
Propinsi, DPRD (Lembaga Negara Nomor 22
Tahun 2003 Nomor 4310);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal
di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
11. Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 13
Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kolaka.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang pelestarian nilai-nilai budaya dan perjuangan rakyat Kolaka dengan pemberian nama-nama jalan, tempat umum, situs dan tempat bersejarah, serta peringatan peristiwa bersejarah di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama-nama jalan dalam Kota Kolaka dan ibu kota kecamatan; nama-nama tempat umum; tempat-tempat umum yang dimaksud; nama-nama situs dan tempat bersejarah; peringatan peristiwa bersejarah; pemberian nama jalan, tempat umum, situs, dan tempat bersejarah; pengawasan; penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2004.
Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor: 07 Tahun 1979 tentang Penetapan Nama-namaJalan Kabupaten Kolaka
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 79
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Badan
Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
ten tang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
1959 Nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
83); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN WEWENANG
BAB IV
KEANGGOTAAN BPD
BAB V
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VI
KELEMBAGAAN BPD
BAB VII
PENGISIAN ANGGOTA BPD
BAB VIII
PEMILIHAN LANGSUNG
BAB IX
MUSYAWARAH PERWAKILAN
BAB X
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
BAB XI
PEMBIAYAAN
BAB XII
PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN BPD
BAB XIII
PENGISIAN ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2018 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor llH Tahun 2014
tentang Pembangunan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 160);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahim 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1367) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor
954/KMK.07/2017, Nomor 116 Tahun 2017, Nomor
01/SKB/M.PPN/12/2017 tentang Penyelarasan dan
Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2014-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2014 Nomor Noreg Peraturan Daerah kabupaten Kolaka
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2016 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2017 Nomor 13);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PRINSIP PENGADAAN
BAB IV
PBNGELOLAAN KEGIATAN
BAB V
KEGIATAN SWAKELOLA
BAB VI
KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUl
PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VII
PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB VIII
KEADAAN KAHAR
BAB IX
PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat