Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2004

Pelestarian Nilai-Nilai Budaya dan Perjuangan Rakyat Kolaka Dengan Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Umum, Situs dan Tempat Bersejarah, Serta Peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pelestarian nilai-nilai budaya dan perjuangan rakyat Kolaka dengan pemberian nama-nama jalan, tempat umum, situs dan tempat bersejarah, serta peringatan peristiwa bersejarah di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama-nama jalan dalam Kota Kolaka dan ibu kota kecamatan; nama-nama tempat umum; tempat-tempat umum yang dimaksud; nama-nama situs dan tempat bersejarah; peringatan peristiwa bersejarah; pemberian nama jalan, tempat umum, situs, dan tempat bersejarah; pengawasan; penyidikan; serta ketentuan pidana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya dan Perjuangan Rakyat Kolaka Dengan Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Umum, Situs dan Tempat Bersejarah, Serta Peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
28 Februari 2004
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2004
Tanggal Berlaku
16 Juni 2004
Sumber
LD. 2004/ NO. 48
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan