PERBUP Kab. Kolaka No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logan Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat 5
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, Perlu
menetapkan Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam
dan Batuan;
b. bahwa Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan
sesuai Keputusan Bupati Kolaka Nomor 815 Tahun
2001 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati
Kolaka Nomor 278 Tahun 1998 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalami huruf a dan huruf b tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, tentang Bdan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, tentang
Penagihan Pajak dengan Surat paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambaha/n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara ( lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5111) sebagaimana setelah
dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1);
9. Peraturan Menteri Nomor 91 tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar sendiri oleh wajib pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas daerah Kabupaten Kolaka; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah kabupaten Kolaka
Nomor : 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Dinas daerah Kabupten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknlis daerah kabupaten Kolaka;
sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2011 tentang pajak daerah kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
HARGA PASAR BAHAN DAN NILAI TARIF PAJAK
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dan kelurahan, sebagai unit pemerintahan
terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,
perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung
pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pedoman umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015.
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - Daerah TingkatI II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 );
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539 );
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5558 );
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Keija Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka, Sebagaimana telah diubah
tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 3 Tahun 2013 Perubahan ketiga atas peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SUMBER ALOKASI DANA DESA
BAB IV
INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA
BAB V
MEKANISME PENYALURAN
BAB VI
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN ADD
BAB VIII
PENGELOLAAN
BAB IX
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB X
PENGAWASAN
BAB XI
PENGHARGAAN DAN SANKSI
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk .
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa perlu adanya tanggung jawab bersama antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan masyarakat
terhadap penyelenggaraan jaminan kesehatan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di
Kabupaten Kolaka;
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822), Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah,
pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Daearh
Kabupaten/ Kata (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4737)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Mengingat
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk .
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa perlu adanya tanggung jawab bersama antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan masyarakat
terhadap penyelenggaraan jaminan kesehatan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di
Kabupaten Kolaka;
Menimbang
BUPATI KOLAKA,
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN KOLAKA
PERATURAN BUPATI KOLAKA
NOMOR 08 TAHUN 2014
TENT ANG
BUPATI KOLAKA
PROVINS! SULAWESI TENGGARA
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
5063);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011
tentang Sadan Penyelenggara Penyelenggara Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4761 );
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun
2013 tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun
2013 tentanq Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS, ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN
BAB III
KEPESERTAAN
BAB IV
PEMBERI PELAYANAN
BAB V
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN KOLAKA
BAB VI
PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAMINAN
KESEHATAN DI KABUPATEN KOLAKA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
b. Bahwa Bupati Kolaka selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan
tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b,
serta agar terdapat kesamaan pemahaman dan keterpaduan
langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka dipandang perlu
menetapkan Keputusan Bupati Kolaka tentang Mekanisme
Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
1. Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; (Lembaran Daerah RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Daerah RI Nomor 1822)
2. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN (Lembaran Negara
RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3851);
3. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Npgara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lemibaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4022);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggung jawaban Keuangan Kepala Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4027);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4594);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Nomor 6 Tahun 2011 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2011 tentang
Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2012 tentang
APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2013;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN
BAB III
JENIS BELANJA DAN PENGATURAN PERMINTAAN PEMBAYARAN
BAB IV
UANG PERSEDIAAN
BAB V
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
BAB VI
PROSEDUR PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM
BAB VII
PROSEDUR PENERBITAN
SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Dalam Rangka Penyesuaian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/KM.7/2021 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama Dalam Rangka Penggantian Dana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atas Dukungan Terhadap Penanganan Dampak Pan demi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu melakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa pergeseran anggaran dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Bab VI.E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Penggunaan Silpa Tahun Sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pera tu ran Bupati ten tang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Administrasi Pemerintahan (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasti Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Togas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Nomor 6323);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (berita negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah
24. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pergeseran Anggaran
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 53 Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah, maka dipandang perlu mengadakan
Perubahan pada Peraturan Daerah di bidang
Perpajakan sesuai dengan semangat Otonomi
Daerah.
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kolaka Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak
Reklame perlu diadakan penyesuaian materi sesuai
dengan perkembangan situasi dan kondisi sekarang.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan
b diatas maka dipandang perlu mengadakan
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kolaka Nomor 4 Tahun 1998, tentang
Pajak Reklame.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3209);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
5. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
6. Peraturan Pemerintah 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4138);
8. Peraturan Pemerintah Tahun 2000 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor
165);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan
Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
5 Tahun 2000 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah tentang pajak reklame. adapun yang diubah adalah sebagai berikut : Pasal 1; Pasal 5; Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 9 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang
Retribusi Daerah sebagai pelaksana Undang-
undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan
Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan
/ Pesanggrahan / Villa perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk memungut Retribusi
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1924);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok – pokok Pemerintahan di Daerah
(Lemabaran Negara Tahun 1974 Nomor 38
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
4. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang Retrubusi Daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993 Tentang Bentuk Peraturan Daerah
dan Peraturan Daerah Perubahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171
Tahun 1997 tentang Pedoman pengesahan
Peraturan Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang tata cara pemeriksaan
dibidang Retribusi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 Tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi tempat penginapan/pesanggarahan/villa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 1999.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2019
BESARAN HONORARIUM TENAGA PEGAWAI HONORER TIDAK TETAP LINGKUP DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Pegawai Honorer Tidak Tetap Lingkup Dinas Kesehatan Kab Kolaka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan adminitrasi
kesehatan perlu didukung dengan peningkatan
kesejaliteraan Tenaga Pegawai Honorer Tidak Tetap
dengan pemberian honorarium;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Honorarium Tenaga Pegawai
Honorer Tidak Tetap Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten
Kolaka Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perirabangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
MAKSUD DAN TUJUAN
KUALIFIKASI TENAGA DAN BESARAN HONORARIUM
KETENTUAN PEMBERIAN HONORARIUM
PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Ke rja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Darah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut:
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 63 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2020 Nomor 63)
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung terwujudnya kehidupan
demokrasi di Kabupaten Kolaka dan untuk membantu
kelancaran kegiatan kegiatan adminstrasi dan
sekretaris partai politik
yang memperoleh kursi di
Lembaga perwakilan
Rakyat, maka perlu diberikan
bantuan;
b. bahwa berdasarkan
peraturan pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
partai Politik dan peraturan
Menteri Dalam-Negeri Nomor 24
Tahun 2009 tentang pedoman
Tata Cara penghitungan, penganggaran
dalam APBD, pengajuan, penyaluran
dan laporan pertanggung jawaban
penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka
perlu datur lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi
keuangan Daerah KabuPaten Kolaka;
c. bahwa sesuai maksud huruf a dan b diatas, maka
perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74);
2. Undang undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang
Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4277);
3. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4286);
4. Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4355);
5. Undang undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negra Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara RI. Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara
Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 No. 82 tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 );
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Lembaran Negara
RI Tahun 2007 Nomor 53 Tambahan Lembaga Negara
Rt 4721);
10. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor
2 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4251);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik ( Lembaran Negara RI
Tahun 2009 Nomor 18 Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4972);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2005 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parta Politik di Kabupaten Kolaka. adapun yang diubah adalah Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4; pasal 2 angka 2; pasal 3 angka 1; pasal 4 angka 1.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA NOMOR 5 TAHUN 2OO7 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KOLAKA
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat