Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 20111, yakni pergeseran
Anggaran Dilingkungan Pemerintah Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Dalam Perubahan APBD
Kabupaten Kolaka Tahun Anggraran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 126,,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2014
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2014;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 21 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2014.
Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 20111, yakni pergeseran
Anggaran Dilingkungan Pemerintah Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Dalam
Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggraran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesisj Nomor 4848);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Tahun Anggaran 2014;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2014;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 30 tahun 2014 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2014;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 21 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2014;
Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kolaka dibidang Metrologi Legal, perlu
membentuk organisasi pengelolaan yang dimaksud;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan
meningkatkan akses serta mutu pelayanan kepada
masyarakat dibidang Metrologi Legal, di pandang perlu
memebentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Metrologi Legal Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrolgi Legal Pada
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
INdonesia Tahun 1974, Nomor 55 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3193);
4. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 (Berita
Negara Tahun 2010 Nomor 537);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 /MDAG/PER/2/2009 tentang Sumber Daya Manusia
Kemetrologian;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/2/2009 tentang Unit Kerja dan Unit
Pelaksanan Teknis Metrologi Legal;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/10/2009 tentang Penilaian terhadap Unit
Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Unit Kerja dan
Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun
2009 tentang Urusan Pemeritahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 03 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI, ESELONISASI DAN TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Larangan Menjual Ikan Hasil Tangkapan Yang Menggunakan Bahan Peledak (Bom), Bahan Beracun Dan Bius Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi dan memelihara ekosistem
pesisir dan habitat laut serta pengelolaan pemanfaatan
potensi sumberdaya pesisir dan hayati laut secara optimal
dan berkelanjutan diperlukan dukungan perlindungan dan
pemeliharaan ekosistem pesisir.
b. bahwa dalam rangka perlindungan ekositem pesisir dan
habitat biota laut yang sehat mempunyai peran penting
dalam kesinambungan siklus kehidupan di dalam perairan.
c. bahwa untuk mengatasi pengrusakan ekosistem pesisir dari
praktek ilegal fishing serta aktifitas lainnya yang dianggap
merusak kelangsungan kehidupan biota laut yang
diakibatkan oleh penggunaan alat tangkap yang tidak
ramah lingkungan.
d. bahwa berdasarkan maksud huruf a, b, c, dan d tersebut di
atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Kolaka.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Se-Sulawesi (LNRI
Tahun 1959 Nomor 74, TLNRI Nomorl822).
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, TLNRI
Nomor 4737) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844).
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah (LNRI
Tahun 2004 Nomor 126, TLNRI Nomor 4738).
4. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang
Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
5. Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan
atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang
Perikanan
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang
Pengelolaan Wilayah Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 660.2/4328/ST
tanggal 7 Desember 2009 tentang Perlindungan dan
Pemeliharaan Ekosistem Pesisir dan Terumbu Karang di
Perairan Laut Teritorial Indonesia
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor PER: 03/MEN/2010 Tentang Tata Cara
Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas
Daerah Kabupaten Kolaka
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
LARANGAN MENJUAL IKAN HASIL TANGKAPAN YANG MENGGUNAKAN
BAHAN PELEDAK (BOM),BAHAN BERACUN DAN BIUS DI KABUPATEN
KOLAKA
BAB IV
TIM IDENTIFIKASI
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VII
KETENTUAN LAIN LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor : 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
: 3206).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun. 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesiaNomor4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 ’ Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar
pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2014
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2014
tentang Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif
Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2015;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan
Kelurahan;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun
2007 tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamomg Praja Kabupaten Kolaka;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005 - 2025;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kabupaten Kolaka;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Kabupaten Kolaka;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kolaka;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2010 tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Kolaka;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Kecamatan Iwoimendaa,
Kecamatan Aere, Kecamatan Ueesi dan Kecamatan
Dangia di Kabupaten Kolaka;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua, atas Perda Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019;
44. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kolaka No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemrintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana
pembangunan Kabupaten Kolaka tahun 2015
dan agar pelaksanaannya dapat terencana,
terarah, terpadu, dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka memberi pedoman dalam
penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015.
c. Bahwa berdasarkan huruf a dan b diatas, perlu
ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 741, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan. Tanggungj awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahuri 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Perataran Pemerintah Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010
tentang Tata Cara Peleksanaan Tugas dan
Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5107);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2015.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2
Tahun 2013 tentang Perubahan ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Permbentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
15. Peraturan baerah Kabupaten Kolaka Nomor 7
Tahun 2014 tentang RPJMD Kabupaten Kolaka
Tahun 2014-2019.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, maka
perlu disusun sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan PerKabupatenan Kab.Kolaka;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kolaka (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 09 ) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republil? Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
*
dengan Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republiok Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kabupaten ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161 );
13. Peraturan Daerah Kab.Kolaka Nomor 03 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Kolaka);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P2
BAB IV
SENGKETA
BAB V
FASILITAS
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014,
maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor : 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
: 3206).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar
pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan
Kelurahan;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun
2007 tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamomg Praja Kabupaten Kolaka;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005 - 2025;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korps Pegawai Republik Indonesia Kab. Kolaka;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kolaka;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2010 tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Kolaka;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Kecamatan Iwoimendaa,
Kecamatan Aere, Kecamatan Ueesi dan Kecamatan
Dangia di Kabupaten Kolaka;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019;
43. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014;
44. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Mendahului
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kolaka No. 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupetan Kolaka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Kolaka, perlu diatur dan ditetapkan tentang Pedoman Penyusunan
dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015 oleh Bupati Kolaka;
b. bahwa penetapan Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD
Kabupaten Kolaka sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah
dalam rangka tertib dan efektivitas pengelolaan APBD Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang ; Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi ¡dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonpor 3851);
BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konstribusi Pengusaha Pertambangan Terhadap Pembangunan Daerah Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi Pasal 105 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di
Kabupaten Kolaka dan dalam rangka terselenggaranya
Pembangunan di Kabupaten Kolaka, membutuhkan
partisipasi semua pihak termasuk pengusaha untuk
ikut andil memberikan Kontribusinya;
b. bahwa pemberian kontribusi oleh pengusaha
merupakan salah satu wujud keikut sertaan dalam
mensukseskan pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, Perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437
sebagaimana telah di ubah duakali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
v.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambagan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan terbatas;
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4959);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan
Mineral di kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KONTRIBUSI
BAB IV
PENGGUNAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat