Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan
perkembangan penerapan pengelolaan keuangan daerah,
perlu melakukan perubahan beberapa pengaturan dalam
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018
ten tang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan
dan Anggaran Daerah Tahunan (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 462);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2018 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2022 Nomor 1);
10. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 2);
Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 27 ditambahkan 1 (satu) ayat
Ketentuan Pasal 30 huruf a dan huruf b dirubah, huruf c dihapus dan ditambahkan 1 (satu) huruf
Ketentuan Pasal 33 diubah dan huruf a dihapus
Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 33A
Ketentuan Pasal 54 dirubah
Ketentuan Pasal 55 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dirubah
Ketentuan Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4) dirubah
Ketentuan Pasal 80 ayat (10) dihapus
Ketentuan Pasal 81 ayat (1) huruf a angka 1 dan ayat (2) dirubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
Pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat dikelurahan, maka
Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap
Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap
Kelurahan di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan bagi setiap Kelurahan
diKabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
ten tang Pembentukan Pera tu ran Perundang-U ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
diKelurahan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020
tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
21. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
22. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
JUMLAH DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
BAB V
RINCIAN PEMBAGIAN DAU TAMBAHAN BATUAN PENDANAAN
KELURAHAN
BAB VI
MEKANISME PENGALOKASIAN DAN PENGANGGARAN DAU
TAMBAHAN PENDANAAN KELURAHAN
BAB VII
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII
PENGANGGARAN KEMBALI SISA DAU TAMBAHAN BANTUAN
PENDANAAN KELURAHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka daerah diberikan kewenangan untuk melakukan Pungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
Bahwa untuk melakukan Pungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, maka harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan Retribusi;
10. Pembayaran Retribusi;
11. Sanksi Administratif;
12. Penagihan Retribusi;
13. Keberatan;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Pemanfaatan
17. Insentif Pemungutan;
18. Pemeriksaan;
19. Penyidikan;
20. Ketentuan Pidana;
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
ABSTRAK:
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1980 tentang Penyempurnaan dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD) tidak sesuai lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2002 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lain sesuai tuntutan perkembangan keadaan dengan semangat Otonomi Daerah. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut perlu menetapkan Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Keppres No. 49 Tahun 2001, Perda Kab. Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 5 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2001
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan lembaga ketahanan masyarakat desa menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai lembaga pemberdayaan masyarakat; kedudukan dan susunan organisasi; syarat-syarat anggota pengurus, tata cara pembentukan pengurus, pemberhentian atau penggantian pengurus; tugas dan fungsi; hubungan kerja; sumber dana; pelaporan dan fasilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang- undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
perubahan dibidang Retribusi sesuai dengan semangat Otonomi Daerah. berdasarkan pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undangundang Nomor 18 Tahun 1997 maka perlu diadakan penyesuaian.Retribusi Izin Industri dan Perdagangan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; PP No.20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 3 Tahun 1997; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmenperindag No. 130/MPP/KEP/10/1997, Kepmenperindag No. 359/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No. 360/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No. 361/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No. 105/MPP/Kep/2/1998; Kepmenperindag No. 590/MPP/Kep/10/1999; Kepmenperindag No. 591MPP/Kep/10/1999; Kepmenperindag No. 550/MPP/Kep/10/1999; Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997; Perda Kab. Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 5 Tahun 2000
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin industri dan perdagangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; perizinan; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Undang –
undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, dan
untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 13 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa dalam rangka Pemberdayaan
Otonomi Daerah di Kabupaten
Kolaka dipandangperlu untuk
mengatur tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa;
b. bahwa untuk terlaksananya
Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa
maka perlu diatur dan di tetapkan
lebih lanjut;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b
diatas, maka dipandang perlu untuk ditetapkan
Peraturan Daerah kabupaten Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
No. 74 Tambahan Lembaga Negara No. 1822 ).
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 4 Tahun 2000
tentang Kwenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 1 Tahun 2004
tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai tata cara penyusunan organisasi; tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan; tata kerja Pemerintah Desa; serta Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya dan Perjuangan Rakyat Kolaka Dengan Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Umum, Situs dan Tempat Bersejarah, Serta Peringatan Peristiwa Bersejarah di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan perkembangan dunia di
era globalisasi dewasa ini, dapat
mempengaruhi Nilai-nilai perjuangan bangsa
dan rakyat Negara Kesatuan Republik
Indonesia pada umumnya dan Daerah
Kabuapten Kolaka pada khususnya.
b. bahwa Nilai-nilai Budaya dan Nilai Perjuangan
Rakyat Kolaka perlu dilestarikan guna
menjadikan pemahaman dan catatan sejarah
bagi generasi penerus di Kbupaten Kolaka.
c. bahwa Pelestarian dimaksud adalah pemberian
Nama-nama jalan, tempat-tempat Umum, Situs dan
tempat bersejarah serta peringatan peristiwa
bersejarah di Kabupaten Kolaka;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II
Kolaka Nomor 7 Tahun 1979 tentang Penetapan
nama-nama jalan dalam kota Kolaka, sudah tidak
relevan lagi mengingat perkembangan Kota Kolaka
khususnya dan Kabupaten Kolaka pada umumnya.
e. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas
dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Daerah tentang pelestarian Nilai-nilai Budaya dan
Nilai sejarah Perjuangan Rakyat Kolaka dengan
pemberian Nama-nama Jalan, Tempat Umum, Situs
dan tempat Bersejarah serta Peringatan Peristiwa
Bersejarah di Kabupaten Kolaka.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda
Cagar Budaya (Lembaran Negara RI Tahun 1992
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3427);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3848);
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003
tentang Susduk MPR, DPR, DPD, DPRD
Propinsi, DPRD (Lembaga Negara Nomor 22
Tahun 2003 Nomor 4310);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal
di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
11. Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 13
Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kolaka.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang pelestarian nilai-nilai budaya dan perjuangan rakyat Kolaka dengan pemberian nama-nama jalan, tempat umum, situs dan tempat bersejarah, serta peringatan peristiwa bersejarah di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama-nama jalan dalam Kota Kolaka dan ibu kota kecamatan; nama-nama tempat umum; tempat-tempat umum yang dimaksud; nama-nama situs dan tempat bersejarah; peringatan peristiwa bersejarah; pemberian nama jalan, tempat umum, situs, dan tempat bersejarah; pengawasan; penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2004.
Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor: 07 Tahun 1979 tentang Penetapan Nama-namaJalan Kabupaten Kolaka
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Guna Kawasan Kampung Cokelat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kolaka sebagai kota
cokelat (Cacao City), perlu dilakukan upaya
pengembangan, pengolahan serta peningkatan produksi
hasil penen serta menjamin kwalitas mutu biki kakao
yang dilakukan secara berkelanjutan ;
b.bahwa perlu penataan dan pengaturan Kawasan
Kampung Cokelat Kelurahan Lalombaa Kecamatan
Kolaka sebagai area! pengembangan biji cokelat sebagai
komoditas pangan, pengembangan usaha berbasis
komoditi kakao, agrowisata dan ekowisata, pelatihan
wirausaha berbasis komoditi perkebunan dan
peternakan, pendidikan ekstra kurikulum pelajar dan
mahasiswa serta sekolah alam ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Keputusan Bupati Kolaka tentang TATA GUNA
KAWASAN KAMPUNG COKELAT di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka ;
1. Undang-Undang -Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 dan Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5613) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan | Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penangangan Pascapanen Kakao;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Budidaya Kakao yang Baik (Good Agriculture Practices/GAP on Cocoa);
7. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 314/Kpts/Kb.020/10/2015 Tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran Dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao (Theobroma Cacao L.);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
CAKUPAN KAWASAN
BAB IV
PENGELOLAAN
BAB V
PENETAPAN FUNGSI
BAB VI
PEMBIAYAAN/KEUANGAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kolaka No. 17 Tahun 2020 tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2020 tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/
Kebidanan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
di sekolah diselenggarakan untuk menunjang program
kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah sehingga
peserta didik dapat memupuk kebiasaan hidup sehat,
tumbuh dan berkembang secara harmonis dalam rangka
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya;
b. bahwa untuk kelancaran Tenaga DIII
Keperawatan/Kebidanan untuk pelaksanaan usaha
kesehatan sekolah di sekolah, perlu didukung dengan
pemberian insentif;
c. bahwa besaran insentif sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII
Keperawatan / Kebidanan untuk Pelaksanaan Usaha
Kesehatan Sekolah di Sekolah mengalami perubahan
sehingga perlu ditinjau ulang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 tahun 2020 tentang
Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII
Keperawatan/Kebidanan untuk pelaksanaan usaha
kesehatan sekolah di sekolah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Pembentukan Daerah-daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 1959 tentang
Tingkat II di Sulawesi Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak;
12. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomro 73 Tahun
2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014
tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha
Kesehatan Sekolah/Madrasah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
942/MENKES/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan
Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1429/MENKES/SK/XI1/2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 5);
Besaran Insentif Tenaga Pendampingan Dili Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah Di Sekolah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik (E-Planning)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 262
ayat (1) Undang-undang 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, perlu didukung dengan sistem
perencanaan pembangunan yang terpadu dan
terintegrasi;
b. bahwa sistem perencanaan pembangunan yang
terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui
penerapan aplikasi e-Planning;
c. bahwa berdasarkan pertim.bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah Secara Elektronik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang,Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara
Perubahan ncana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGELOLAAN SISTEM
BAB IV
MEKANISME PENGUSULAN KEGIATAN
BAB V
PENGENDALIAN DAN EV ALUASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat