Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Pelajar/Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Visi, Misi dan RPJMD Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 -2024 serta khususnya
dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan akses
layanan pendidikan yang bermutu dan kompetitif;
b. bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi pengelolaan
program beasiswa Pemerintah daerah Kabupaten
Kolaka agar le bih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat
waktu, maka perlu membuat program penyelenggaraan
beasiswa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Beasiswa Bagi pelajar / Mahasiswa Berprestasi
dan Mahasiswa dari Keluarga tidak Mampu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
cipta kerja {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indosesia Nomor 4863);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539};
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
pengelolaan Keungan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2018,
tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Tentang Pembentukkan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas / Badan Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MEKANISME PEMBERIAN BEASISWA DAN PENETAPAN CALON
PENERIMA BEASISWA
BAB III
PENYELENGGARAAN PEMBERIAN BANTUAN
BAB IV
TATA CARA PELAPORAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V
BESARAN DANA BEASISWA
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 41 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kolaka No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Keputusan Bupati Kolaka nomor: 188.45 / 71 / 2021 tentang
Penetapan Penerima dan Besaran Pembayaran Utang Behan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa
yeng bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2020 Nomor 4);
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2020 Nomor 60);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor .... Tahun
2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor
... ) ;
1 7. Peraturan Bupati Kolaka Nomor .... Tahun 2021 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor ... );
18. Keputusan Bupati Kolaka Nomor : 188.45/71/2021
tentang Penetapan Penerima dan Besaran Pembayaran
Utang Behan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2020
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Ontuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perumahan Bersubsidi Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman yang pembinaannya
dilaksanakan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 39 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah
Rakyat Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016, tentang
Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam memfasilitasi penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat, terutama bagi Aparatur Sipil
Negara dan Masyarakat Tidak Mampu;
c. bahwa backlog perumahan di Kabupaten Kolaka saat ini
masih cukup tinggi sehingga perlu kebijakan Pemerintah
dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan khususnya kepada Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat
Berpenghasilan Rendah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perumahan
Bersubsidi Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat
Berpenghasilan Rendah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaandan Pertanggung Jawaban
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoensia
Nomor 4 725);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6673);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6673);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun
2016 ten tang Pembangunan Perumahan Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 316, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6004);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.06/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penggunaan Barang Milik Negara;
22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat
Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan
Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten
Kolaka 2012-2032;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 02 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
STATUS TANAH DAN PERUNTUKAN TANAH
BAB IV
TATA CARA PEROLEHAN TANAH BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DAN
MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR)
BAB V
TATA CARA PEROLEHAN, PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN
PENYEDIAAN PRASARANA, SARARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
BAB VI
PENGALIHAN KEPEMILIKAN TANAH/BANGUNAN
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan di daerah sebagaimana ketentuan Pasal 20
ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja
serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/
Kota, diperlukan koordinasi lintas sektor di daerah;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan di daerah diperlukan perencanaan yang
terintegrasi dari lintas sektor untuk menjamin ketepatan
intervensi sasaran program kegiatan penanggulangan
kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, TKPK kabupaten Kolaka perlu
menyusun dokumen Perencanaan Penanggulangan
Kemsikianan Daerah (RPKD) yang diselaraskan dengan
RPJMD tahun 2019-2024 dalam bentuk Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanan Pembangunan nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang
-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang
-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020
tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta
Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 15);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Derah
(RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAKSANAAN RPKD
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V
KETENTUAN PERALlHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 9, Pasal 11
Ayat (1) dan (2), Pasal 12 Ayat (1) dan (2), Pasal 27 Huruf (g) dan
(i), Pasal 29, Pasal 30 Huruf (f), U), dan (p), Pasal 38, Pasal 42 ayat
(2) Huruf (c),Pasal 44, Pasal 45 Ayat (2), Pasal 48, Pasal 51, Pasal
53 dan Pasal 70 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 4 7 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Ten tang Pemilihan Kepala Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 4 tahun 2015,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 10 tahun 2016);
15. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 63 tahun 2016).
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 43 Tahun 2015
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
ten tang Peru bah an A tas Undang- Undang N omor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 ten tang Dana Desa yang Bers umber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Da1am Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 2016
Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor
19).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH
ADMINISTRATIF
BAB III
PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH PIDANA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja sebagai tindak lanjut dari
perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5040);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun
2012 tentang Peru bahan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
keuangan badan layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
13. Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4575);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2007
tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nornor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
15. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2010
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Bupati
Sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Kabupaten
Kolaka
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Adminitrasti Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712)
19. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagaimana
Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn
Negeri Nornor 36 Tahun 2011 Ten tang Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 525);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peratu.ran
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketigaa Atas Peratu.ran Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
157);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor .... Tahun
.... Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung
jawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan,
diperlukan perbaikan tata kelola data melalui
penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai
walidata tingkat Daerah dan walidata pendukung,
produsen data tingkat Daerah serta Sekretariat
Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Kolaka tentang Satu Data Indonesia
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi
Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Repub1ik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lem bar Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398)
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan lnformasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157)
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi.
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP SATU DATA INDONESIA KABUPATEN KOLAKA
BAB III
PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA
KABUPATEN KOLAKA
BAB IV
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
BAB V
PENDANAAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA ACARA KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara
yang berintegritas, profesional, akuntabel dan menerapkan
asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk
menegakkan norma etika dan norma perilaku, perlu
menetapkan kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tabun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,
Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi
berwenang menetapkan kode etik instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Apartur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Uundang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); Sebagaimana Telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali Terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya (Lembara
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 929, Tam bah.an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tam bah.an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI-NILAI ORGANISASI
BAB III
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
BAB IV
PENEGAKAN KODE ETIK DAN DAN KODE PERILAKU
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran dan Tanggung Jawab Kelurahan dan Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita
karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari
pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita
penyakit kronis di masa dewasanya;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang
terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif
melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk mendorong
Peran Kelurahan dan Desa di KabupatenKolaka;
c. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak
balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada
1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Kelurahan dan
Desa, perlu disusun pedoman bagi Kelurahan dan Desa dalam
pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peran Kelurahan dan Desa dalam
Pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
12. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di
Pos Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 288);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/MENKES/PER/XI/2011 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup bersih dan Sehat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
755);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013
ten tang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1318);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014
tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan
Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengarnbilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159};
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 160);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
24. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi
Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 149};
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
26. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61/PMK.07 /2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan
Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabu paten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019 -
2024;
29. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten
Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KEWENANGAN KELURAHAN DAN DESA DALAM INTERVENSI
PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV
TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN
STUNTING
BAB V
PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII
PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat