penanggulangan - kemiskinan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan di daerah sebagaimana ketentuan Pasal 20
ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja
serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/
Kota, diperlukan koordinasi lintas sektor di daerah;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan di daerah diperlukan perencanaan yang
terintegrasi dari lintas sektor untuk menjamin ketepatan
intervensi sasaran program kegiatan penanggulangan
kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, TKPK kabupaten Kolaka perlu
menyusun dokumen Perencanaan Penanggulangan
Kemsikianan Daerah (RPKD) yang diselaraskan dengan
RPJMD tahun 2019-2024 dalam bentuk Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanan Pembangunan nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang
-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang
-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020
tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta
Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 15);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Derah
(RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAKSANAAN RPKD
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V
KETENTUAN PERALlHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
- 5 Halaman
|