Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk Mewujudkan kesejahteraan umum dan
Peningkatan tarif hidup rakyat , Khususnya dalam
Usaha pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok akan
perumahan yang layak, dengan harga yang dapat
dijangkau oleh daya beli rakyat terutama golongan
masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah,
b. Bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sewa Sederhana ( Rusunawa ).jo.Pasal
127 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak dan Retribusi Daerah dimungkinkan menarik
retribusi jasa usaha terhadap Penggunaan aset daerah berupa Rumah Susun Sederhana Sewa ( Rusunawa ).
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah TK II Di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
1. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang
Rumah Susun ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3318);
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang
Perumahan Dan Permukiman ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih Dan"'Bebas Dari
Korupsi , Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4116);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437,Sebagaimana telah di ubah beberapa kali
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
ahan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Negara Daerah Kabupatel822);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata
Bangunan;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK TARIF
BAB III
PRINSIP PENETAPAN , STRUKTUR ,DAN BESARNYA TARIF
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pemakaian Gedung Islamic Center Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 05 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka, maka pemakaian
Aset Daerah perlu dipungut retribusinya;
b. bahwa pemakaian Gedung Islamic Center Kabupaten Kolaka yang
merupakan salah satu aset kekayaan daerah, perlu ditetapkan dasar hukum
pemungutannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -
Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara RI 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822 );
2. Undang Undang Nomor 08 Tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan ( Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5234 ).;
3. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
( Lembaran Negara RI Tahun Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4437 sebagaimana yang te\ah diubah dua kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan
kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah ( Lembaran Negara RI tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4844);
4. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI T AHUN 2009 Nomor 130,
Lembaran Negara RI Nomor 4950) ;
5. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan
pemerimahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan
pemrintah daerah kabupaten I kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 82, Lembaran Negara RI Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No.05 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB ll
RUANG LINGKUP
BAB III
TARIF
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupetan Kolaka Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat
(2) huruf a dan Pasal 6 ayat (2) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusuan
dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
APBD, perlu dilakukan perubahan atas ketentuan dalam
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Pembahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden RI Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015;
Ketentuan Pasal 97 diubah
Ketentuan Pasal 102 ayat (4) diubah dan ayat (5) dihapus
Ketentuan Pasal 159 ayat (1) Nomor 1 ditambah uraian penjelasan dan Nomor 10 diubah
Ketentuan Pasal 165 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah
Ketentuan Pasal 172 ayat (1) diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (la)
Ketentuan Pasal 184 ayat (1), ayat (4) dan ayat (6) diubah
Ketentuan Pasal 185 diubah
Ketentuan Pasal 186 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah
Ketentuan Pasal 216 ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 219 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 228 ayat (1) huruf k diubah dan di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan anggaran Pemerintah
Kabupaten Kolaka terhadap perubahan keadaan, prioritas kebutuhan
dan percepatan pencapaian kinerja SKPD, perlu dilakukan revisi
dan/atau pergeseran anggaran;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Tata Cara Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran
diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik'lndonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4848);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahtin 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2010 Nomor 123, tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamomg
Praja Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005 -2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2009 - 2014;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik lndonesia Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan
Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
29. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2012;
31. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2012;
32. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REVISI DAN/ATAU PERGESERAN ANGGARAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kolaka No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan
b. Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kolaka,
perlu diatur lebih lanjut mengenai Tunjangan Perumahan dan Standar
Satuan Harga Pakaian Dinas Bimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kolaka
Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Perumahan dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No. 90, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelanggaran Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Pengguna Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 09 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
21. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUNJANGAN PERUMAHAN BAB III
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Keputusan Bupati Nomor 32 Tahun 2015
tentang Tunjangan Perumahan dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Pakaian
adat daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2019
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF TANAGA MEDIS, PARAMEDIS, DAN NON PARAMEDIS PADA PUSKESMAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tanaga Medis, Paramedis, dan Non Paramedis pada Puskesmas Kab Kolaka Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan tenaga
medis, paramedis dan non paramedis dengan pemberian insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga
Medis, Paramedis dan Non Paramedis pada Puskesmas
Kabupaten Kolaka Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
MAKSUD DAN TUJUAN
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 05 Tahun 2018 tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif
Tenaga Medis, Paramedis dan Non Paramedis pada Puskesmas Kabupaten
Kolaka Tahun 2018 dicabut dengan dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 5 tahun 1976 tentang Perusahaan daerah
Aneka Usaha Kolaka perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan kondisi saat ini;
r,. bahwa sesuai dengan maksud pada pasal t77
Undang -
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan daerah, maka dipandang
perlu
Daerah memiliki Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD);
c. bahwa sehubungan dengan
pertimbangan huruf a
dan b tersebut diatas maka dipandang
perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka'
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II
di Sulawpsi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 No. 74 Tambahan
Lembaga Negara No'
1822),
Z, Undang-Undang
Nomor 5. Tahun 1962 tentang
F..iu-nuun
dierah
(Lembaran Negara-Repu.blik
Indonesia
ranun tSiOz
Nomor 10' Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 2387);
3, Undang
- Undang Nomor 32 Tahun 2004' tentang
pemerintah OaJran (Lembaran
Negara Repu,blik
Indonesia
Tahun ZOb+ Nomor L25 Tambahan
Lembaran
N.guii Republik Indonesia. Nomor 4437)
sebagaimana
telah beberapa
kali di ubah terakhit
ffi;h
undang_undang
N'omor 18 Tahun 2008
tentingperubahin
Kedua Atas Undang Undang
ifomoigZ
Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan
Daerah
i[CtU.tun
ruelira
Repu.blik,Indonesia
Tahun 2008
Nomor 59, r-Jmnanan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4844)l
4, Undang
- Undang Nomor 33 Tahun 20A4' tentang
Perlmbangan
KerJangan antara Pemerintah Pusat dan
pemerintanan bierin (Lembaran
Negara Republik
inOonesia
Tahun 2004 Nomor t26 Tambahan
Lembaran
Negara RI' Nomor 4438 );
5, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000'
tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan
ilp#
sebagai daerah Otonom (Lembaran Negara
Republik tnionesia
Tahun 2000 Nomor 54'
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 3952 );6.
7.
10.
11.
B.
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Nagara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4593);
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan fiaerah
Kabupaten Kolaka;
Peraturan Daerah Kabupate Kolaka Nomor 1
Tahun 2AO4 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
Peraturan Daerah Kabupate Kolaka Nomor 1
Tahun 2005 tentang Pokok-pckok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50
Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha
Milik Daerah
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
3. Maksud dan Tujuan
4. Lapangan Usaha
5. Modal
6. Pembinaan
7. Kepengurusan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
8. Direksi
9. Badan Pengawas
10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
11. Pengelolaan Barang Milik PD. Aneka Usaha Kolaka
12. Pembagian Keuntungan Perusahaan
13. Pembubaran PD. Aneka Usaha
14. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Perda Nomor 5 Tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Kolaka dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekeijaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679)j
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1813);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2019 tentang Pelaporan Gratihkasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB III
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB IV
PENGAWASAN
BAB V
HAK DAN PERLINDUNGAN
BAB VI
SANKSI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghapusan Piutang
Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a konsideran menimbang ini,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah;
1. Pasall8 ayat (6) Undang-Undangan Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentnag
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaiamana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573),
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 201,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6119);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN PIUTANG BLUD
BAB III
PENGHAPUSAN SECARA BERSY ARAT TERHADAP PIUTANG BLUD
BAB IV
KEWENANGAN PENGHAPUSAN SECARA BERSYARAT
TERHADAP PIUTANG BLUD
BAB V
AKUNTANSI DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2001
PENGGUNA JALAN - BONGKAR MUAT KENDARAAN ANGKUTAN BARANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2001/ NO. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengguna Jalan, Bongkar Muat Kendaraan Angkutan Barang dan Dispensasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
maka perlu adanya pengaturan terhadap
kendaraan yang melakukan bongkar muat,
pengguna jalan dan dispensasi (kelebihan
muatan);
b. bahwa untuk memungut Retribusi
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
Tentang Jalan;
8. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara RI Nomor 49 Tahun 1992,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3692);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 Tentang Penyidikan Pegawai
Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000, tambahan
Lembaran Negara Nomor 165);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 tahun
1993 Tentang Rambu – rambu Lalu Lintas di
Jalan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 1993 Tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Cara Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Daerah Tingkat I dan Dinas Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Daerah Tingkat II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengguna jalan, bongkar muat kendaraan angkutan barang dan dispensasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat