Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika dan Urusan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa dal am rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan
efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan
arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan
bukti akuntabilitas kineija instansi dan aparatur serta
pertanggungjawaban, perlu menyusun jadwal retensi
arsip substantif sektor perekonomian urusan komunikasi
dan informatika dan urusan penanaman modal
Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, menyebutkan bahwa jadwal retensi
arsip ditetapkan oleh pemerintahan daerah setelah
mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan
Informatika dan Urusan Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 51 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, JRA, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan
efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan
arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan
bukti akuntabilitas kineija instansi dan aparatur serta
pertanggungjawaban, perlu menyusun jadwal retensi
arsip substantif urusan kependudukan dan keluarga
berencana dan urusan pekeijaan umum dan perumahan
rakyat Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, menyebutkan bahwa jadwal retensi
arsip ditetapkan oleh pemerintahan daerah setelah
mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Kependudukan dan Keluarga
Berencana dan Urusan Pekeijaan Umum dan Perumahan
Rakyat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 51 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, JRA, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial, Urusan Penanggulangan Bencana, Dan Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusu tan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu menyusun jadwal retensi arsip substantif sektor kesejahteraan rakyat urusan sosial, urusan penanggulangan bencana, dan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Pemerintah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, menyebutkan bahwa jadwal retensi arsip ditetapkan oleh pemerintahan daerah setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial, Urusan Penanggulangan Bencana, dan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 51 Tahunn 2017
Peraturan ini mengatur tentang daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip yang berisi jangka waktu penyimpanan atau retensi dari jenis-jenis Arsip yang dihasilkan dari kegiatan atau fungsi
substantif setiap pencipta Arsip sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Nontunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu mengatur sistem pembayaran nontunai dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran Nontunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 94 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang sistem pembayaran yang dilakukan melalui bank atau transaksi elektronik lainnya dalam rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Boyolali Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf
e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Keija, Kepala Daerah dapat
mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak
atau kondisi tertentu objek pajak; bahwa sehubungan dengan penyesuaian Nilai dual
Objek Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 yang
mengakibatkan kenaikan Nilai dual Objek Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga
berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang
secara signifikan, maka dipandang perlu adanya
pemberian stimulus sebagai perangsang bagi Wajib
Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Boyolali Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Stimulus, Kelebihan Pembayaran PBB P-2 dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 83 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Alat Berat dan Alat Laboratorium Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal
39 ayat (7), Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah Alat Berat dan Alat Laboratorium Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan atau Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Sekretariat
Daerah yang lebih proporsional, efektif, dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Sekretariat Daerah, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Boyolali sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Boyolali, dan Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Uraian Staf Ahli,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2016 dicabut.
103 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Sekretariat
SALINAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kineija pelaksanaan tugas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Keija Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2021 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 111 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Boyolali No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang
Uraian Tugas Jabatan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Inspektorat
Daerah yang lebih proporsional, efektif, dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Inspektorat Daerah, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018
tentang Uraian Tugas Jabatan pada Inspektorat
Daerah Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri’Pehdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2018 dicabut.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 112 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Boyolali No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menata
kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88
Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Boyolali sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
88 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Boyolali, dan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Daerah Kabupaten Boyolali sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 69 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten
Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.
89 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat