HAK ATAS TANAH NEGARA - PEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK PERMOHONAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2020/ No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Rekomendasi Untuk Permohonan Hak Atas
Tanah Negara di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pada
pemberian rekomendasi untuk permohonan hak atas tanah
negara oleh perorangan atau badan hukum, dipandang
perlu melakukan pengaturan permohonan hak atas tanah
negara dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Rekomendasi Untuk Permohonan Hak Atas
Tanah Negara di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Kepala Badsm Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badsm Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan rekomendasi, pembentukan tim penyiapan rekomendasi, mekanisme rapat tim penyiapan rekomendasi, mekanisme pemberian rekomendasi, pembatalan rekomendasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 75 Tahun 2020
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 138 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Se Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Se
Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2021, dipandang perlu mengubah Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembebasan
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Rumah
Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Se Kabupaten Boyolali Sehubungan
Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Se
Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai pasien yang mendapat pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2020 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas
pemberian kompensasi kepada Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Boyolali, maka dipandang perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017
tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf d Pasal 3 tentang persyaratan tenaga ahli dan ayat (1) Pasal 9 tentang kompensasi tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 77 Tahun 2020
HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA - PENGALOKASIAN BESARAN BAGIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD 2020/ No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019
tentang Pengalokasian Besaran Bagian dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020, maka
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Besaran
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi
Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019
tentang Pengalokasian Besaran Bagian dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 58 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Boyolali ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I sampai dengan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2019 diubah.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020
tentang Analisis Standar Belanja Bangunan Fisik Pemerintah
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya review dari Inspektorat
Daerah Kabupaten Boyolali Surat Nomor 607/700/3/2020,
tanggal 4 Desember 2020 tentang laporan basil review, maka
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor
63 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Bangunan
Fisik Pemerintah Kabupaten Boyolali
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1
Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK05/2012;Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Pemmahan Rakyat Nomor
28/PRT/M/2016;Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
22/PRT/M/2018;Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 67 Tahun 2019;Peraturan Bupati Boyolali Nomor 63 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Boyolali No 63 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2020.
Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 63 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Bangunan
Fisik Pemerintah Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun 2020 Nomor 63) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I,
Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 79 Tahun 2020
KAWASAN WADUK CENGKLIK DAN SEKITARNYA - PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian
Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Waduk Cengklik
dan Sekitarnya di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib tata ruang pada
kawasan Waduk Cengklik dan sekitamya, perlu diatur
pengendalian pemanfaatan ruang agar pelaksanaan
pembangunan selaras dengan peruntukan ruang yang
telah ditetapkan; bahwa pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang
Waduk Cengklik dan sekitamya, diupayakan untuk
mempertahankan daya dukung dan daya tampung,
mencegah dampak negatif, dan menjamin proses
pembangunan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) huruf a
angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031, diatur
mengenai pengembangan Waduk Cengklik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan humf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian
Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Waduk Cengklik
dan Sekitamya di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang wilayah pengendalian, pengaturan wilayah pengendalian, peran masyarakat, pembinaan dna pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 80 Tahun 2020
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD 2020/ No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan besaran dana desa, penyaluran dan desa, penggunaan dana desa, publikasi dan pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 81 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Boyolali No 1 Tahun 2020; Perda Kab Boyolali No 5 Tahun 2017; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2020; Perda Kab Boyolali No 17 tahun 2020; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perbup Boyolali No 28 Tahun 2018; Perbup Boyolali No 73 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan perumahan merupakan tunjangan yang diberikan kepada
Pimpinan dan Anggota DPRD dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan
terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan DPRD atau
rumah dinas Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah tidak
diperkenankan mengelola sendiri sebagian atau
seluruhnya jaminan kesehatan daerah dengan manfaat
yang sama dengan jaminan kesehatan nasional,
termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan
daerah dengan skema ganda;
b. bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 5 Tahun 2014
tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten
Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
dicabut
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 82 Tahun 2018; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Boyolali No 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan Perbup Boyolali No 5 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perbup Boyolali No 5 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Boyolali Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf
e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Keija, Kepala Daerah dapat
mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak
atau kondisi tertentu objek pajak;
b. bahwa sehubungan dengan penyesuaian nilai jual
objek pajak bumi dan bangunan Tahun 2018 yang
mengakibatkan kenaikan nilai jual objek pajak bumi
dan bangunan perdesaan dan perkotaan sehingga
berdampak pada naiknya pokok ketetapan pajak bumi
dan bangunan perdesaan dan perkotaan terutang
secara signifikan, maka dipan dang perlu adanya
pemberian stimulus sebagai perangsang bagi wajib
pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Teihun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. pemberian Stimulus; dan
b. besaran Stimulus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor
75 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat