Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 antara lain mengenai Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1106); Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Negara Republik Indonesia nomor 4723); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Penanggulangan Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1781); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (lembaran daerah Kota Banjarbaru tahun 2022 Nomor 12);
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP BELANJA TAK TERDUGA;
MEKANISME BELANJA TIDAK TERDUGA;
PENCAIRAN BELANJA TIDAK TERDUGA;
PERTANGGUNGJAWABAN DAN LAPORAN;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6385); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1781); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005 Nomor 11); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 10); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 12).
Peraturan ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023;
DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKTA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kota Banjarbaru Tahun 2022 – 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah melakukan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022 – 2016;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturann Walikota Banjarbaru tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kota Banjarbaru Tahun 2022 – 2026;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Ini memuat tentang: Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada jabatan fungsional Guru perlu menetapkan kebijakan tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022;
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 4 ayat (2) dan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 .
Peraturan ini memuat tentang : PEDOMAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU TAHUN ANGGARAN 2022.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PRINSIP;
MAKSUD;
KATEGORI DAN PERSYARATAN PELAMAR;
PANITIA SELEKSI;
TAHAPAN PENGADAAN;
PENDANAAN;
PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama dan Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 11 ayat (9) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama dan Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA KERJA SAMA DAN PERIZINAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR DI LUAR RUANG MILIK JALAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
Maksud dan Tujuan;
KETENTUAN PERIZINAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR;
PERSYARATAN, TATA CARA DAN MASA BERLAKU IZIN;
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PARKIR DI LAHAN MILIK PEMERINTAH ;
TEKNIS PENGELOLAAN;
PERUBAHAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR;
HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN;
MONITORING DAN EVALUASI;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 031 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANJARBARU TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 22)
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Banjarbaru Tahun 2023 telah ditetapkan peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023;
Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru, perlu dilakukan perubahan atas standar harga satuan daerah tahun anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 24)
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah serta menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendanai keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang belum tersedia anggaranya dalam
anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 50 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2023 Nomor 24).
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat