Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 53 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala Sub Bagian Pada Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Inspektorat Kota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna
secara maksimal, dipandang perlu adanya uraian
tugas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu
Wilayah, dan Kepala Sub Bagian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Inspektur,
Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala
Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; PeraturanWalikota Banjarbaru Nomor 44
Tahun 2013
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Inspektur,
Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala
Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Inspektur,
Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala
Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 54 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas agar bisa dilaksanakan berdasarkan
kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas secara kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Admistrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Persyaratan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pelaksanaan Seleksi Pengisian Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Tata cara Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pangkat;Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jani Jabatan;Perpindahan Jabatan;Pemberhentian;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 54 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Unit
Pelaksana Teknis Pasar Benih Ikan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna
secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Pasar Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Pelaksana Pasar Benih Ikan; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Unit Pelaksana Pasar Benih Ikan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi;
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peratuan Wali Kota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banajarbaru Nomor 75 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan
kekuasaan serta wewenang, Pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat Penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru untuk melaporkan harta kekayaan yang
dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Unit Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Khusus dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 188.45/127/KUM/2017 tetnang Penetapan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang Wajib Melaporkan Harta
Kekayaan Tahun 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 54 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkamenunjang kelancaran pelaksanaan tugas Kelt:rehab
dilingkungan Pemerintah Kola Banjarbaru sehingga dapat berdaya (Juno dan
berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok fungsi
dan tats kerja;
bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan i Iengan
Peraturan Walikota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 I ahun zuut; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Takla 2008; Peraturan Daerah Kcta Banjarbaru Nomor ..;Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Tugas Pokok dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Kelurahan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 54 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Satuan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahma dafam rangka: meningkatkan kefancaran
pry Wpm &trim 14
afisi Fainting Pray Kota
Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan berhasil
guna seeara maksimaf, dipandang perfu adanya urafan
togas Kdpala gAttiari, gekretarls, Kepala alciarig; Kepala
Sub Bagian, elan Kepala Seksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksuel data m- hwrtt€a paIlti menstapkan: &Ivan,
Pera1;utan Watifasta tema,ng Uraian: Tuggs:Kepala
Satuan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
dan: Kepala geksi pada gatuan Polisi PanfOng Praia Kota
Battarbsartx,
Undang-Undang Nomor Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota Tentang Uraian Tugas Kepala Satuan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Satuan Polisi Pamong Praja yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Satuan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Satuan Polisi Pamong Praja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat