Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, dan Kepala Sub Bagian pada Inspektorat Kota Banjarbaru; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat