Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa beberapa hal terkait mekanisme pembayaran dan pengurangan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang belum tercantum dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Tim Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 akan melakukan pendampingan dengan pihak Kementrian Dalam Negeri yang difasilitasi oleh Biro Organisasi Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri pada hari jumat tanggal 27 Agustus Tahun 2021; bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru yang menjalankan Aplikasi Banjarbaru Bagawi masih dalam proses penyesuaian-penyesuaian perhitungan dan mekanisme penilaian, pengurangan serta pembayaran TPP sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 pada ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; 0. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di lyingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan
3. Kriteria Pemberian TPP
4. Pengurangan TPP ASN
5. Ketentuan Peralihan
6. Ketentuan Khusus
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Jam Pimpinan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu diatur terkait dengan Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tentang Biaya Penunjang Operasiu Wali Kota Dan Wakil wali Kota Dan Jam Pimpinan, Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum
2. Biaya Penunjang Operasional
3. Penganggaran Belanja Biaya Penunjang Operasional
4. Penggunaan BPO
5. Mekanisme Pencairan Dan Pertanggung Jawaban BOP
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang nom6or 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor ... 2021
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu membentuk peraturan Walikota tentang pengolahan sisa lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD
3. Prosedur Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Puskesmas
4. Pemantauan Dan Evaluasi
5. Ketentuan Peralihan
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan terhadap Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), maka diwajibkan bagi pejabat/ pegawai lapor LHKASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki kepada Wali Kota Banjarbaru cq. Inspektur Kota Banjarbaru; bahwa untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; bahwa ketentuan Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/132/KUM/2016 tentang Penetapan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Yang Wajib Laporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Peraturan Wali Kota Tentu Petunjuk Teknis Penyampaian Dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyampaian LHKASN
3. Unit Pengelola LHKASN
4. Pengawasan
5. Tata Cara Penjatuhan Sanksi
6. Pendanaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan Daerah; bahwa dengan berkembangnya urusan pemerintahan di bidang sekretariat yang diserahkan kepada Daerah menyebabkan perlu ditingkatkannya penataan kelembagaan dengan lebih memperhatikan aspek potensi serta peluang dan tantangan persaingan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu mencabut Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi
4. Tugas Dan Fungsi
5. Kelompok Jabatan Fungsional
6. Tata Kerja
7. Jabatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian
8. Hubungan Antara Perangkat Daerah Provinsi Dan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru
9. Pendanaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dinas Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan daerah; bahwa dengan berkembangnya urusan pemerintahan di bidang perumahan dan permukiman yang diserahkan kepada Daerah menyebabkan perlu ditingkatkannya penataan kelembagaan dengan lebih memperhatikan aspek potensi serta peluang dan tantangan persaingan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu mencabut Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Permukiman, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi
4. Tugas Pokok Dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Jabatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian
7. Pendanaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan daerah; bahwa dengan berkembangnya urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika yang diserahkan kepada Daerah menyebabkan perlu ditingkatkannya penataan kelembagaan dengan lebih memperhatikan aspek potensi serta peluang dan tantangan persaingan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru,perlu mencabut Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbarutentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi
4. Tugas Pokok Dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Ketentuan Lain-lain
7. Pendanaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat