Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 4 Tentang Laporan Arus Kas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Laporan Arus Kas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 4 tentang Laporan Arus Kas;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 4 tentang LRA dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Bangunan Gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, memegang peran strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia, maka setiap penyelenggaraan Bangunan Gedung harus memenuhi aspek legalitas berdasarkan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan izin mendirikan Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 36 Tahun 2005; Permen PUPR No 05/PRT/M/2016; Perda Kota Salatiga No 4 Tahun 2011; Perda Kota salatiga No 14 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No 7 Tahun 2013; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 15 Tahun 2014; Perwali Salatiga No 40 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Pelaku Penyelenggaraan IMB, IMB, Persyaratan IMB, Penyelenggaraan IMB, Dokumen IMB, Jangka Waktu IMB, Perubahan Dokumen Rencana Teknis Paska Penerbitan IMB, Insentif, Pembinaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
126 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 5 tentang Catatan atas Laporan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Catatan atas Laporan Keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 5 tentang Catatan atas Laporan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 3 tentang CaLK dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 5 Tentang Catatan Atas Laporan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya
kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan
dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi
tentang Catatan atas Laporan Keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan
Akuntansi Nomor 5 tentang Catatan atas Laporan
Keuangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 5 tentang CALK dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 6 Tentang Akuntansi Pendapatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah
Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang
mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdayaguna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi
tentang Akuntansi Pendapatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 6 tentang
Akuntansi Pendapatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi nomor 6 tentang akuntansi pendapatan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 6 tentang Akuntansi Pendapatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdayaguna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Pendapatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 6 tentang Akuntansi Pendapatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 6 tentang akuntansi pendapatan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan Bangunan Gedung, maka setiap pemanfaatan Bangunan Gedung yang telah selesai dibangun harus memenuhi persyaratan kelaikan fungsi Bangunan Gedung; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 36 Tahun 2005; Permen PUPR No 25/PRT/M/2007; Perda Kota Salatiga No 4 tahun 2011; Perda Kota salatiga No 7 Tahun 2013; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 40 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang SLF, Penggolongan Objek SLF, Persyaratan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung, Dokumen Administratif Permohonan SLF, Dokumen Teknis Permohonan SLF, MAsa Berlaku SLF, Tata Cara Penyelenggaraan SLF, Jangka Waktu Penyelenggaraan SLF, Dokumen SLF, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Khusus serta Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
68 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Tim Teknis dan Pengkaji Teknis Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban pemanfaatan bangunan gedung serta menjamin keandalan teknis bangunan gedung dan segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, perlu adanya pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis penyelenggaraan bangunan gedung; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai tim ahli bangunan gedung, tim teknis dan pengkaji teknis bangunan gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Tim Teknis, dan Pengkaji Teknis Bangunan Gedung;
UU No 17 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2002; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 36 Tahun 2005; Permen PUPR No 11/PRT/M/2018; Perda Kota Salatiga No 4 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No 14 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No 7 Tahun 2013; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 15 Tahun 2014; Perwali Salatiga No 31 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 40 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 51 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang TABG, Pengkaji Teknis, Penilik Bangunan, Pembinaan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
148 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 Tentang Akuntansi Belanja Dan Beban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 7 tentang akuntansi belanja dan beban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 7 tentang akuntansi belanja dan beban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
31 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat