Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, guna optimalisasi Sumber Daya Manusia
terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Jawa
Tengah, meliputi peserta didik, aparatur sipil Negara,
Pegawai BUMD, dan masyarakat, untuk mewujudkan
peserta didik, aparatur sipil negara pegawai BUMD, dan
masyarakat yang memiliki karakter anti korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, peran pemerintah kabupaten/kota, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentukan Pasal 41 ayat (2), Pasal 44 ayat (3), Pasal 45 ayat (7), Pasal 51, Pasal 66 ayat (3), Pasal 69, Pasal 77, Pasal 84, Pasal 91, Pasal 98, Pasal 125, Pasal 134, Pasal 155, Pasal 160, Pasal 166, Pasal 171, Pasal 175, Pasal 179, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, mekanisme penetapan status penggunaan barang milik daerah, mekanisme penggunaan sementara barang milik daerah, mekanisme penggunaan barang milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain, tata cara pemilihan dan penetapan mitra pemanfaatan barang milk daerah, formula tarif sewa barang milik daerah, tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah oleh pengelola dan pengguna barang, tata cara pelaksanaan pinjam pakai barang milik daerah oleh pengelola barang dan pengguna barang, tata cara pelaksanaan KSP barangmilik daerah, tata cara pelaksanaan BGS/BSG barang milik daerah, tata cara pelaksanaan KSPI barang milik daerah, tata cara pelaksanaan pengamanan barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penilaian barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penjualan barang milik daerah, tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah, tata cara pelaksanaan hibah barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penyertaan modal barang milik daerah, tata cara pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penghapusan barang milik daerah, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
152 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 36 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kelembagaan desa wisata, pencanangan, penilaian da penetapan desa wisata, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, forum komunikasi desa wisata dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 96 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 sesuai aplikasi
OMSPAN Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 bahwa
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi Dana
Alokasi Khusus dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peran Kepala Daerah tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2019
dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2019;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019
231 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang
disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup
lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik
pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau pendek
dari standar usianya, mempengaruhi perkembangan jaringan
otak serta kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas
sumber daya ketika dewasa;
b. bahwa prevalensi stunting pada balita di Jawa Tengah masih
cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penanganan secara
komprehensif, terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah
Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi
Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku
Kepentingan terkait lainnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor
42 Tahun 2Ol3 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masingmasing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pencegahan
Stunting Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, pengorganisasian, koordinasi, penilaian kinerja daerah, kerja sama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tenteram, tertib dan terlindungi
b. bahwa untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, harus diciptakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
c. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 mengatur bahwa ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 10 Tahun 1950, UU No. 12 tahun 2011, Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah mengantur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Tugas Pembantuan, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Pelaporan, Sistem Informasi, Tunjangan Risiko Dan Insentif, Koordinasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Kerjasama, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Biro Adminsitrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa terdapat kondisi kerja khusus yang berupa risiko dan kelangkaan profesi, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus, pembiayaan dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
dan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang semakin
berintegritas, profesional serta memiliki kinerja yang prima,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43
Tahun 2015 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65
Tahun 2018;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
dan dalam rangka penyempurnaan pemberian tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil , maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf J, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pcgawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 53 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, pembayaran tambahan penghasilan, pengehntian tambahan penghasilan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Sraetegis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 , telah ditetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat ( 1 )
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 , Rencana Strategis Perangkat Daerah
ditctapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
258 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperoleh informasi kinerja dalam
penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna perbaikan
dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu ditetapkan
ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis
organisasi;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/ M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah dan berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018-2023, perlu ditetapkan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Indikator
Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2018-2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan dan pengembangan penetapan IKU, penggunaan IKU, pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
117 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat