Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, mekanisme penetapan status penggunaan barang milik daerah, mekanisme penggunaan sementara barang milik daerah, mekanisme penggunaan barang milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain, tata cara pemilihan dan penetapan mitra pemanfaatan barang milk daerah, formula tarif sewa barang milik daerah, tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah oleh pengelola dan pengguna barang, tata cara pelaksanaan pinjam pakai barang milik daerah oleh pengelola barang dan pengguna barang, tata cara pelaksanaan KSP barangmilik daerah, tata cara pelaksanaan BGS/BSG barang milik daerah, tata cara pelaksanaan KSPI barang milik daerah, tata cara pelaksanaan pengamanan barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penilaian barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penjualan barang milik daerah, tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah, tata cara pelaksanaan hibah barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penyertaan modal barang milik daerah, tata cara pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah, tata cara pelaksanaan penghapusan barang milik daerah, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
21 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2019
Tanggal Berlaku
21 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.6
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 2365 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan