Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa belanja subsidi diberikan agar harga jual produksi
atau jasa yang dihasilkan oleh badan usaha milik negara,
badan usaha milik daerah dan/atau badan usaha milik
swasta, sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat;
b. bahwa dalam rangka kelancaran, efisiensi dan efektivitas
serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan
belanja subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan sesuai
ketentuan Pasal 61 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan asas, jenis dan pola pembiayaan subsidi, besaran subsidi, pengelola belanja subsidi, pengelolaan subsidi, ketentuan lain-lain, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa pengendalian Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu wujud penataan ruang yang berfungsi mengamankan keberadaan kawasan yang berfungsi lindung perkotaan sebagai resapan air di perkotaan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tuntutan perkembangan penataan ruang serta kebijakan pemerintah daerah secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada pelaksanaan ruang di daerah khususnya pada Ruang Terbuka Hijau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, rencana penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau pada masing-masing Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luar wilayah kota dan apabila sudah tercapai luasan tersebut harus dipertahankan keberadaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Ruang Terbuka Hijau;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 40/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P71/Menhut-II/2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tujuan, fungsi dan manfaat rth, penyediaan ruang terbuka hijau, wilayah pengendalian, pelaksanaan pengendalian, pembinaan pengendalian rth, perizinan, sanksi, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan dan cadangan
pangan pemerintah yang cukup, bermutu, dan aman
diperlukan cadangan pangan pemerintah provinsi yang
merupakan subsistem cadangan pangan nasional yang
diperlukan untuk antisipasi rawan pangan transien dan
kronis di masyarakat, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya dalam rangka pengelolaan cadangan pangan
yang lebih berdaya guna untuk masyarakat miskin,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 65/Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penambahan angka 13a pada Pasal 1, perubahan Pasal 2, Pasal 3, perubahan ayat (2) huruf a dan ayat (3) huruf a pada Pasal 9 dan penambahan ayat (3) Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak
dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat ;
b.
c.
bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan di
Provinsi Jawa Tengah, dan sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/
Kota, perlu disusun Strategi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun mendasarkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efisien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang provinsi Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2008 dicabut.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kcjuruan dan Sckolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dalam rangka menjamin obyektivitas, tertib administrasi dan pemenuhan hak serta kesempatan yang sarna kepada para guru untuk diberikan tugas tambahan sebagai Kcpala Sekolah, perlu diatur mengenai mekanisme pemilihan / pengangkatannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubcrnur ten tang Pcnugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemeerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan, Talent Scouting, Penetapan Talent Pool, Pengangkatan Kepala Sekolah, Masa Tugas dan Perpanjangan, Perpindahan dan Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penetepan Keputusan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanggulangan
permasalahan kemiskinan esktrem di Daerah, perlu
langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang
sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka
meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban
pengeluaran serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan
berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang
bermartabat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020
tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim KoordinasiPenanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, PemerintahDaerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan KemiskinanProvinsi berwenang untuk menyusun dan menetapkanRencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah yangterintegrasi dengan dokumen perencanaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
120 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang Menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi dengan Biaya Sendiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan bantuan pendidikan kepada Pegawai Negeri Sipil pada jenjang Perguruan Tinggi dengan biaya sendiri dengan mendasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2002 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Menempuh Pendidikan Lanjut Pada Perguruan Tinggi Dengan Biaya Sendiri; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan kondisi perkembangan ekonomi di masyarakat, maka Keputusan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Menempuh Pendidikan Pada Perguruan Tinggi Dengan Biaya Sendiri;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, besaran bantuan, pengajuan dan persyaratan bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2002 dicabut
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan pemenuhannya dan Pemerintah
Daerah berkewajiban mewujudkan ketersediaan,
keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang
cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang;
b. bahwa guna pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang,
Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan
penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi
kebutuhan Gizi masyarakat dan mendukung hidup
sehat, aktif dan produktif;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan dan
gizi serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana
Aksi Daerah Pangan Dan Gizi yang berlaku untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun
2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang ketentuan umum, RAD-PG, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
66 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Gubemur sesuai Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus, dan Staf Pribadi Gubemur Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli Gubemur Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan pembidangan, tugas, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2007 dicabut.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat