Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Sistem Barcode Penangkap Ikan untuk Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Ikan Secara Berkelanjutan di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan perikanan yang lestari dan
bertanggungjawab, pelaksanaan perizinan usaha perikanan
tangkap perlu didukung dengan pemberian tanda terhadap
kapal penangkap ikan; bahwa penandaan kapal penangkap ikan akan memberi
jaminan adanya hubungan fungsional antara data
pendaftaran (registrasi) kapal dan data pemberian izin,
menjamin adanya kesesuaian data dan kerjasama antar
badan atau lembaga yang melakukan fungsi-fungsi tersebut
dalam rangka terwujudnya tertib administrasi dan fisik serta
mendorong kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan
yang bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penerapan Sistem Barcode Kapal
Penangkap lkan Untuk Mewujudkan Pengelolaan
Sumberdaya Ikan Secara Berkelanjutan Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2008;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendataan kapal penangkap ikan, persyaratan dan tata cara pemasangan sticker barcode kapalpenangkapikan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa tarif penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam
Propinsi Dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi
sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 550 / 12 / 2005 tanggal 1 Maret
2005 tentang Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas
Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi
Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Di
Propinsi JawaTengah sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan sesuai Peraturan Presiden Nomor
55 Tahun 2005 tentang Harga Eceran Bahan Bakar
Minyak dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.
59 Tahun 2005 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi
Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Tarif
Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang
Antar Kota Dalam Propinsi Dengan Mobil Bus Umum
Kelas Ekonomi Di Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1994 , Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2001, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun
2002 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 59 Tahun 2005
Peraturan Gubernue ini mengatur tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota
Dalam Propinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi di Propinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2005.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, unsur-unsur bahasa, sastra,dan aksara jawa, pelaksanaan pembinaan bahasa, sastra, dan aksara jawa, pelaksanaan pelindungan bahasa, sastra, dan aksara jawa, pelaksanaan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa, pelaksana pembinaan, pelindungan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa, peran serta masyarakat, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok ,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
Pokok , Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi
Jawa Tengah
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - ORGNISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2016/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Orgnisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organiasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng no 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tenagh Nomor 62 Tahun 2008 dicabut.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah,
terutama berkaitan dengan honorarium, perlu ditetapkan
standarisasi belanja honorarium;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Presideng Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar
harga satuan selain standard harga satuan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan
kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Honorarium Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum dan standarisasi honorarium pada
BLUD RSUD dan RSJD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143jPj2017 tentang Rincian, Lokasi, dan Target Output Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 142jPj2017 tentang Rincian, Lokasi, dan Target Output Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Tahun Anggaran 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 bahwa Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 122 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada keseluruhan Pasal 1 dengan total jumlah pendapatan Rp23.467.518.025.000,00, total Belanja Rp23.363.518.025.000,00 dan total Pembiayaan (Rp104.000.000.000,00);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa untuk lebih memberikan kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Organisasi Perangkat Daerah atau unit kerja Organisasi Perangkat Daerah dengan kondisi kerja khusus, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang standar tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, terutama
berkaitan dengan standard harga satuan, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi
Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
86 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, LD.2002/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa
Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
72 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
31 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan, maka Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, pembentukan UPT, penambahan pasal mengenai balai perbenihan tanaman hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat