Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan sesuai ketentuan Pasal 286 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran peraturan terdahulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Honor bagi Pihak-Pihak yang Berjasa dalam Penyelamatan Kekayan Negara Berupa Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyelamatan kekayaan negara
berupa hasil hutan temuan, sitaan dan rampasan agar
tidak cepat rusak dan mengakibatkan nilai
ekonomisnya rendah, maka perlu percepatan
penyelenggaraan lelang;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.02/Menhut-II/2005 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pelelangan Terhadap Hasil Hutan
Temuan, Sitaan dan Rampasan, honor bagi pihak-pihak
yang beijasa dalam upaya penyelamatan kekayaan
negara, pengaturannya diserahkan kepada Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penetapan Honor Bagi
Pihak-Pihak Yang Beijasa Dalam Penyelamatan
Kekayaan Negara Berupa Hasil Hutan Temuan, Sitaan
dan Rampasan;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3888);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4493);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang
Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan
Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4206);
5. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas
Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas
Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas
Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah,
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina
Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian
Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan
Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan,
Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi, Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan
Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan
Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001
Nomor 26);
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/Menhut-
11/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan
Terhadap Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan;
7. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 14/ Menhut-
II/ 2005 tentang Penetapan Harga Dasar Lelang Hasil
Hutan Kayu Dan Non Kayu;
8. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 15/ Menhut-
II/ 2005 tentang Penetapan Besarnya Biaya Pengganti
Proses Lelang Hasil Hutan Kayu Temuan, Sitaan dan
Rampasan;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Menetapkan Honor Bagi Pihak-Pihak Yang Beijasa Dalam Penyelamatan Kekayaan Negara Berupa Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan, yang daftarnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini. Pihak - pihak yang beijasa dalam pelelangan hasil hutan terdiri dari :
a.
Pemohon Lelang;
b.
Kepolisian (Penyidik);
c.
Kejaksaan (Penuntut Umum);
d.
Dinas Kehutanan Propinsi / Kabupaten / Kota;
e.
Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN);
f.
Pihak yang menemukan (Petugas Kehutanan); dan
g.
Pihak yang menangkap (Petugas Kepolisian, atau Petugas Angkatan Laut atau Petugas Kehutanan).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2005.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan
memerlukan penataan organisasi dan tata kerja
yang rasional, proporsional, efisien, efektif,
akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja
sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang
baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan
nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik
kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2008 dicabut.
66 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2018
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Ait untuk menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi lingkungan air tanah dan sosial ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah serta dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya terkait ketentuan Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, maka Peraturan Gubernur perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 5 Tahun 1990; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 121 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 20 Tahun 2017; Pergub Jawa Tengah No 19 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, LD.2021/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Tengah;bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
69 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
kembali Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeloaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengatur pengadaan, pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, kewajiban, hak dan larangan, formasi, dan pengadaan pegawai blud tidak tetap, pengangkatan pegawai blud tidak tetap, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pemberhentian pegawai blud rsud/rsjd, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga dan dengan adanya perkembangan keadaan· maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan . Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah maka perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan perincian penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan dan Perusahaan Badan Kredit Kecamatan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa
perubahan - pendidikan bahasa, sastra, dan aksara jawa
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2014/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya pelaksanaan penggunaan aksara Jawa, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, penambahan pasal pada pelaksanaan pembinaan bahasa, sastra, dan aksara jawa, perubahan mengenai pengggunaan aksara jawa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 serta adanya perkembangan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020.
Peraturan Gubenrnur ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
52 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mene-tapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, ruang lingkup, tujuan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 dicabut
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat