Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan proses pelayanan perizinan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya perkembangan regulasi di bidang
perizinan, maka Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun
2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kelembagaan dan kewenangan, mekanisme pelayanan, sarana dan prasarana, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 7 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mekanisme dan Prosedur TJSLP, Pembentukan FTJLSP; Bentuk Penghargaan, Tata Cara Penilaian dan Pemberian Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Pelaporan, Sanksi Administratif, Duta TJSLP, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2013
pajak - pajak KENDARAAN BERMOTOR dan bea balik nama
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2013/No.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan pkb dan BBN-KB, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2012 dicabut
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 80
Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan
Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah dan adanya perubahan dan
perkembangan keadaan, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (2),Pasal 19 ayat (2), penyisipan Pasal 66A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41,
Pasal 53, Pasal 60, Pasal 66, Pasal 68 ayat (3) dan Pasal 71 ayat
(2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan arsip dinamis, teknis pelaksanaan dan prosedur atau mekanisme pengelolaan arsip statis, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi
kepegawaian, terutama berkaitan dengan pendelegasian
kewenangan menetapkan dan pemberian mandat
menandatangani surat keputusan dan surat-surat lainnya,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27
Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Dan
Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan
dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
untuk kelancaran pelayanan dan percepatan pelaksanaan
administrasi di bidang kepegawaian, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian
Mandat Menandatangani Keputusan Serta Naskah Dinas
Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2016 dicabut.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2005
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Nopember 2001 Nomor 840.1/1449/2001 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Pejabat, Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kesejahteraan Kepada Para Pejabat dan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa karena perkembangan kemampuan keuangan
Daerah, Keputusan Gubernur Nomor 840.1/1449/2001
tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Kepada Para
Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa
Tengah dipandang sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa atas pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tunjangan
Kesejahteraan Kepada Para Pejabat dan Pegawai
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang- Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4493); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4021) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4022);
8. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi
dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi Jawa
Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2001 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 13);
10. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial,
Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil
Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina
Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas
Pengelolaan Sumberdaya Air, Dinas Pertanian Tanaman
Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan,
Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan
Dan Telekomunikasi, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan,
Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah,
dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa
Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2001 Nomor 26);
11. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi
dan Susunan Organisasi Badan Informasi, Komunikasi Dan
Kehumasan, Badan Koordinasi Pembangunan Lintas
Kabupaten/Kota Wilayah I, Wilayah II, Dan Wilayah III,
Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan Dan
Pelatihan, Badan Pengelolaan Dan Pengendalian Dampak
Lingkungan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan
Masyarakat, Badan Penanaman Modal, Badan Pengawas,
Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan, Badan
Penelitian Dan Pengembangan, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Badan Arsip Daerah, Dan Badan
Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi Dan Susunan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong
Praja, Kantor Kas Daerah, Kantor Perwakilan, Kantor
Pengelolaan Barang Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah,
Kantor Pengelola Data Elektronik Propinsi Jawa Tengah
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor
28);
13. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor
19 Seri D Nomor 1);
14. Peraturan Daeseh Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun
2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 84 Seri A
Nomor 2);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan
Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Memberikan Tunjangan Kesejahteraan Kepada Para Pejabat dan Pegawai
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah setiap bulan, yang besarnya sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Keputusan Gubernur Jawa
Tengah tanggal 1 Nopember 2001 Nomor 840.1/1449/2001 tentang Pemberian
Tunjangan Kesejahteraan Pejabat, Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Propinsi
Jawa Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan
administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sebagai
pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
59 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (6) Peraturan Gubernur
Jaw Tengah Nomor 64 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah terutama berkaitan dengan
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
setiap tahun dilakukan peninjauan berdasarkan penilaian
appraisal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengubah Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Fakir Miskin Tidak Produktif melalui KArtu Jawa Tengah Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penanganan fakir miskin secara terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, perlu memberikan bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif dan untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memberikan Bantuan Jaminan Sosial maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Fakir Miskin Tidak Produktif Melalui Kartu Jawa Tengah Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program, Bantuan Jaminan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Jaminan Sosial, KArtu Jateng Sejahtera, PEndampingan, Monitoring dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Dan Kecil Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi dan
penyediaan data informasi penanaman modal di
Jawa Tengah perlu adanya integrasi realisasi
penananaman modal antara Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/-
Kota;
b. bahwa dalam rangka mensinergikan data realisasi
penanaman modal di Provinsi Jawa Tengah yang
tidak tercatat khususnya pada sektor usaha mikro
dan kecil di Provinsi Jawa Tengah perlu adanya
upaya integrasi pelaporan realisasi penanaman
modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam
rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Integrasi
Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha
Mikro Dan Kecil di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun
2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, integrasi pelaporan realisasi penanaman modal sekto UMK di Provinsi Jawa Tengah, pemantauan dan monitoring pelaporan realisasi penanaman modal sektor UMK, evaluasi pelaporan realiasi penanaman modal sektor UMK, pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan CJIP, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat