PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dalam rangka mengoptimalkan aset di Asrama Haji Donohudan untuk pemakaian gedung/aula dan fasilitas lainnya guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan angka 15 huruf e Lampiran X.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 diubah
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa potensi mineral non logam dan batuan yang terkandung di Jawa Tengah utamanya Mineral dan Batubara yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, oleh karena itu pengelolaannya harus memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara juncto Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Usaha Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Pasca Tambang, perlu pengaturan Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara di wilayah lintas Kabupaten/Kota yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 555.K/MPE/1995;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asa dan tujuan, ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab, penentapan wilayah izin usaha pertambangan, usaha pertambangan, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, hak dan kewajiban pemegang IUP, penciutan wilayah izin usaha pertambangan, penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan, berakhirnya IUP, pembinaan, pengawasan dan perlindungan masyarakat, reklamasi dan pasca tambangn, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
32 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Kenaikan Pangkat Reguler Ke Pembina Golongan Ruang IV/a Ke Atas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademik Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, izin belajar dan surat keterangan belajar, penggunaaan gelar akademik, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009 dicabut
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomro 25 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan sehubungan dengan perkembangan keadaan, khususnya terkait dengan penambahan pengaturan terkait Komite Etik Rumah Sakit, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien serta Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws) maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas PeraturanGubernur JAwa Tengah Nomor 25 Tahun 2014 tentang peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto;
Undarig-Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2008; Permendagri No 6 tahun 2007; Permendagri no 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/PER/IV/2011; Keputusan Menteri Kesehatan No 755/Menkes/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 36A, Pasal 36B, PAsal 36C, Pasal 36D, Pasal 51 dan Pasal 151A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Sarana Mobilitas Kendaraan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan efektifitas kerja dan kelancaraan penyelenggaraan tugas, Pemerinatah Provinsi Jawa Tengah melakukan sewa sarana mobilitas kendaraan operasional agar berdaya guna, sebagai penunjang sarana dan prasarana kerja; bahwa sarana dadn prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, sehingga diperlukan pedoman penggunaan dan pemanfaatan sarana mobilitas kendaraan operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Mobilitas Kendaraan Operasional Pemeriatah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan sarana mobilitas kendaraan opersional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Gerakan Nasional Revolusi Mental di Provinsi Jawa Tengah harus dilaksanakan oleh seluruh unsur Aparatur Sipil Negara, Swasta dan Masyarakat di Jawa Tengah; bahwa komitmen seluruh komponen Aparatur Sipil Negara, Swasta dan Masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk keberhasilan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Jawa Tengah, perlu dilakukan langkah-langkah konkrit dan sinergis antar komponen Aparatur Sipil Negara, Swasta dan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan ruang lingkup, prinsip dasar dan nilai-nilai utama gerakan nasional revolusi mental, sosialisasi dan implementasi gerakan nasional revolusi mental, pengorganisasian gerakan nasional revolusi mental, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 30 ayat (6) Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Propinsi Jawa Tengah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang * Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;
4.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
5.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Dan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah Dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah.
Materi Pokok Pergub ini adalah: Keanggotaan Dewan Pengupahan Propinsi Jawa Tengah terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perguruan Tinggi dan/atau Pakar. Komposisi keanggotaan Dewan Pengupahan Propinsi Jawa Tengah dari unsur
Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan perbandingan 2:1:1. Keanggotaan Dewan Pengupahan Propinsi Jawa Tengah dari unsur Perguruan Tinggi
dan/atau Pakar jumlahnya disesuaikan menurut kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2005.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Pemasaran
Produk Unggulan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, organisasi, tata kerja, tugas pokok dan fungsi, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Pasal 25 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014 dicabut.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa kecurangan/fraud dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat terjadi dalam bentuk
tindak pidana korupsi maupun penyimpangan
lainnya pada tahap pedoman, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban,
dan pengawasan atas pengelolaan keuangan
daerah;
b. bahwa proses penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan
aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan
pedoman pengendalian kecurangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, atribur pengendalian kecurangan, indikator dan implementasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2018
DINAS SOSIAL - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial
Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, panti pelayanan sosial Kelas A, panti pelayanan sosial Kelas B, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2016 dicabut.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat