Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2012

Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Sarana Mobilitas Kendaraan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan sarana mobilitas kendaraan opersional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Sarana Mobilitas Kendaraan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
18 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2012
Tanggal Berlaku
18 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No. 31
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan