pedoman - pemanfaatan kendaraan operasional
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2012/No. 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Sarana Mobilitas Kendaraan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan efektifitas kerja dan kelancaraan penyelenggaraan tugas, Pemerinatah Provinsi Jawa Tengah melakukan sewa sarana mobilitas kendaraan operasional agar berdaya guna, sebagai penunjang sarana dan prasarana kerja; bahwa sarana dadn prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, sehingga diperlukan pedoman penggunaan dan pemanfaatan sarana mobilitas kendaraan operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Mobilitas Kendaraan Operasional Pemeriatah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan sarana mobilitas kendaraan opersional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
- 6 hal
|