Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya pandemi COVID-19, perlu adanya percepatan/akselerasi penyaluran dan pelaksanaan Bantuan Keuangan guna pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease- 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota bidang sarana prasarana, pengendalian, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabtan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efektifitas serta kelancaran pelaksanaan penilaian terhadap Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, yang telah mengatur penilaian dan petunjuk teknis pengajuan angka kredit jabatan fungsional perencana secara rinci, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 danKeputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.266/M.PPN/04/2020.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai
Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid 19) Oleh Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari masyarakat Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu didukung kesadaran dan kepatuhan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan aktivitas kerja, pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kehidupan dilingkungan masing-masing;
c. bahwa pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan oleh Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin kerja yang tidak mencerminkan dukungan terhadap kebijakan
dan upaya Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) Oleh Pegawai Negeri Sipil dan Non- Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelanggaran, bobot dan jenis administratif, penerapan sanksi adminsitratif, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berkaitan dengan perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 44 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian
Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
87 /PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah
Tambahan Tahun Anggaran 2020, Dana Insentif Daerah
Tambahan diberikan kepada Daerah tertentu berdasarkan
indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi
Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan
corona virus disease 2019 (Covid-19), sehingga perlu adanya
penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.07 /2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan kegiatan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 dan
guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
penyesuaian terhadap proyeksi kerangka ekonomi makro
daerah, proyeksi kerangka pendanaan, pemanfaatan saldo
anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya, penyesuaian
terhadap kebijakan nasional dan perkembangan kebutuhan
masyarakat, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena
itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama berkaitan dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir terkait dengan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Organisasi Rumah Sakit (Corporate By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan
pelayanan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo
Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit
Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perubahan keadaan, terutama guna
meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola teknis
yang lebih baik, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Organisasi Rumah Sakit
(Corporate By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, RSUD Tugurejo, peraturan internal RSUD Tugurejo dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standar harga satuan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan kendaraan dinas, perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
39 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di
Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat