Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Blambangan Umpu dan Pembentukan Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
1. Dalam rangka mewujudkan dan memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pelayanan tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dioptimalkan melalui pemekaran kecamatan;
2. Di wilayah kecamatan yang ada telah memenuhi syarat-syarat dan kriteria yang diperlukan untuk dibentuknya kecamatan baru;
1. Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
7. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pemekaran Kecamatan
3. Bab III : Pembentukan Kecamatan
4. Bab IV : Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
3. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019
13. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Jumlah Kampung
3. Bab III : Tata Cara Perhitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Kampung
4. Bab IV : Penetapan Rincian Dana Desa
5. Bab V : Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa
6. Bab VI : Prioritas Penggunaan Dana Desa
7. Bab VII : Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
8. Bab VIII : Sanksi Administratif
9. Bab IX : Ketentuan Lain Lain
10. Bab X : Ketentuan Peralihan
11. Bab XI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 bahwa pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera/Tera Ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pasal 10 ayat (1) huruf l UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum dan dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbangan dan perlegkapan serta pengujian barang dalam keadaan terbungkus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada orang pribadi atau badan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 10 Tahun 1987; Permen Perdagangan No. 754/M-DAG/PER/12/2012; Permen Perdagangan No. 69/M-DAG/PER/10/2014; Permen Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/7/2016; Permen Perdagangan No. 26/M-DAG/PER/5/2017; Permen Perdagangan No. 67 Tahun 2018; Permen Perdagangan No. 68 Tahun 2018; Permen Perdagangan No. 115 Tahun 2018.
Mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran retribusi; tata cara pemungutan; penagihan retribusi; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Dana Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 dan ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta dalam rangka Pengalokasian DAU tambahan sesuai Pasal 15 PMK 8/PMK.07/2020
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pengelolaan ADK
3. Bab III : Penyaluran ADK
4. Bab IV : Pertanggungjawaban dan Pelaporan ADK
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan ADK
6. Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribuasi Daerah Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat 3 dan ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
5. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Daerah Way Kanan Nomor 4 Tahun 2017
11. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pembagian Bagi Hasil Pajak
3. Bab III : Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung
4. Bab IV : Pelaporan
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan
6. Bab VI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
Pasal 5 Ayat (2) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 72 tahun 2019, Kecamatan merupakan salah satu dari perangkat daerah. Perda Kab. Way Kanan No. 1 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan Blambangan Umpu dan Pembentukan Kecamatan Umpu Semengkuk Kab. Way Kanan, dan untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Kab. Way Kanan yang lebih efektif dan efisien, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda No. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Way Kanan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.99 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 tahun 2019; Perda Kab. Way Kanan No. 1 Tahun 2020.
Merupakan perubahan kedua atas Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 320 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005, sebagimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 123 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 5 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 10 Tahun 2009; Perda Kab. Way Kanan No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Way Kanan No. 7 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Way Kanan No. 12 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Way Kanan No. 13 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 9 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Way Kanan No. 14 tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 10 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Way Kanan No. 15 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Way Kanan No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Way Kanan No. 16 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 17 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 4 Tahun 2019.
Mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan yang memuat : laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional; laporan perubahan ekuitas; neraca; laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab III : Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan
4. Bab IV : Penerima Tunjangan Kinerja
5. Bab V : Penetapan Besaran TPP
6. Bab VI : Penilaian TPP
7. Bab V : Pengurangan dan Penundaan TPP
8. Bab VI : Pembayaran TPP
9. Bab VI : Pengawasan Monitoring dan Evaluasi
10. Bab VII : Upaya Administratif Penyelesaian Perselisihan
11. Bab VIII : Ketentuan Lain Lain
12. Bab X : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat (PT BPRS) Syariah Way Kanan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Way Kanan maka perlu mengembangkan BUMD Way Kanan yaitu PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Way Kanan; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Way Kanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan, pembangunan dan peraturan perundang-undangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 21 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 94 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 118 Tahun 2018.
Berisi tentang perubahan pasal-pasal pada Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat (PT. BPRS) Syariah Way Kanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 5 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati No 4 tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan
b. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS, maka perlu meninjau kembali ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
1. Perubahan: Pasal I, beberapa ketentuan yang ada pada Peraturan Bupati No 4 Tahun 2020 diubah.
2. Penambahan: Bab VIII A Ketentuan Peralihan
3. Penambahan : Pasal 20 A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat