struktur organisasi-lembaga-tugas dan fungsi-kewenangan-inspektorat daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, JDIH Way Kanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Nomor 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah mengundangkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan. Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor3825);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
. Peraturan Pemerintah Nomor42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1605);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten WayKanan Nomor 156);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 159), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 176);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 Nomor 27)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KEPEGAWAIAN DALAM JARIGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
manajemen kepegawaian yang cepat, akurat, terpercaya,
terintegrasi, dan tepat waktu serta berkualitas terhadap
Aparatur Sipil Negara, perlu dikembangkan Sistem
Kepegawaian Dalam Jaringan
UU No. 12 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Sistem Kepegawaian Dalam Jaringan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Halaman : 8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jurusita Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 562/KMK.04/2000 tentang Syarat-Syarat, Tata Cara Pengangkatan Pajak dan Pemberhentian Juru Sita Pajak, Jurusita
Pajak diangkat dan diberhetikan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Bupati untuk menangihan pajak daerah dan untuk melaksanakan tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan paksa, surat pemberitahuan sekaligus, melaksanakan penyitaan dan penyendaraan, maka diperlukan pengaturan mengenai Jurusita Pajak.
1. Undang Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3868), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ten tang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 562jKMK.04j2000 tentang Syarat-syarat, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Juru Sita Pajak;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 156);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan
Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten WayKanan Nomor 159);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten WayKanan Nomor 170);
- Jurusita Pajak daerah adalah pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, penyitaan dan penyanderaan
- Penagihan adalah serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan Surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksankan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita.
- Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak.
- Penagihan seketika dan sekaligus adalah tindakan penagihan pajak yang dilaksanakan oleh Juru sita Pajak Daerah kepada penanggung pajak tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran yang meliputi seluruh utang pajak dari semua jenis pajak, masa pajak dan tahun pajak.
- 0bjek Sita adalah barang penanggung pajak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Way Kanan No. 14 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
UU No 12 Th 1999, UU No 28 Th 1999, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 11 Th 2020, UU No 1 Th 2022, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 30 Th 2019, PP No 94 Th 2021, Permendagri No 12 Th 2008, Permenpan RB No 63 Th 2011, Permendagri No 35 Th 2012
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN WAY KANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa pemerintah pusat telah memberikan
bantuan melalui Bantuan Operasional Sekolah,
namun anggaran tersebut belum mencukupi
sehingga Pemerintah Daerah perlu
mengalokasikan anggaran untuk mencukupi biaya
operasional melalui Bantuan Operasional Sekolah
Daerah
UU No.12 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2020,PP No.48 Tahun 2008, Permendikbud No.32 Tahun 2018, Permendikbud No.6 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah Daerah Kabupaten Way Kanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Halaman 21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN WAY KANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat