Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN MATTIRO BINTANG KECAMATAN LIUKANG TUPABBIRING KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Situasi dan kondisi masyarakat Pulau Balang Caddi saat ini telah mengalami pertumbuhan baik pertumbuhan penduduk maupun ekonomi, dan sosial budaya masyarakat telah dipengaruhi oleh dinamisasi kehidupan masyarakat perkotaan yang majemuk, dinamis, kreatif dan kritis ; Pulau Balang Caddi dan Pulau Langkadea sebagai bagian dari Wilayah Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, telah memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008 ; untuk dibentuk menjadi satu kelurahan baru ; kelurahan baru tersebut diberi nama Kelurahan Mattiro Bintang, berdasarkan atas aspirasi masyarakat dan telah melalui proses musyawarah mufakat dalam forum Kelurahan Mattiro Sompe, yang difasilitasi oleh Camat ; aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud huruf c telah diusulkan oleh Camat Liukang Tupabbiring kepada Bupati Pangkajene dan Kepulauan melalui Surat Nomor 058 /139/Set untuk diproses pembentukan Kelurahan Mattiro Bintang ; sesuai Berita Acara Hasil Penilaian Studi Kelayakan Tim Observasi pada tanggal 31 Oktober 2009 Pembentukan Kelurahan Mattiro Bintang Layak dilakukan ; berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (8) dan ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008. Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, atau Penghapusan atau Penggabungan Kelurahan kepada DPRD untuk dibahas dalam Forum Rapat Paripurna DPRD dan selajutnya disetujui bersama.
Dasar Hukum: 1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan
3. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005 kedua dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN MATTIRO BINTANG KECAMATAN LIUKANG TUPABBIRING KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 45 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2024;
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
sebagalmana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan Negara (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Ked ud ukan Keuangan Kepala Dae rah dan W akil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Ra)cyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
12. Peraturan Pemerintah 'lomor 19 Tahun 2010 tentang Cara
Pelaksanaan Togas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Walcil Pemerintah di Wilayah Provinsi Sulawesi
Sela tan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Ra)cyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106) Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kellina
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 tabun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023; (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 972);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor
11 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor
5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 5 );
BAB I : KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 44 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BATARA SIANO PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BATARA SIANO PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah sehingga mengenai
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Batara Siang pada Dinas Kesehatan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 82
Tahun 2017 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Ru mah Sakit
Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan untuk
meningkatkan efektifitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan
Rumah Sakit Umum Daerah, sehingga perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Batara Siang Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan pada Dinas Kesehatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6887);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Repubiik lndonesia Tahun 2023
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Len:baran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 ten tang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Komite Keperawatan Rurnah Sakit (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 4).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB Ill : SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV : OTONOMI RUMAH SAKIT
BAB V : TUGAS, FUNGSI DAN URAJAN TUGAS
BAB VI : KOMITE, SATUAN PENGAWAS INTERNAL DAN DEWAN PENGAWAS
BAB VII : ESELON!SASI ,JABATAN
BAB Vlll : TATA KERJA
BAB !X : PENGANG KATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB X : KETENTUAN PER,\LIHAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkaje ne dan Kepulauan (Serita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017 Nomor 82), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 43 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan Tambahan
Penghasiian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil dalam ha! penilaian terhadap prestasi kerja
pegawai serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
tidak melewati tahun berjalan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 ayat (5) dan Pasal 23 Peraturan Bupati Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2023 ten tang Tambahan
Penghasiian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil sehingga periu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga
periu diubah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nemer 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 ten tang Peru bahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
ten tang Peru bahan Atas Peraturan Pemerintah Norn or 11
Tahun 2017 ten tang .Ylanajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
N omor 64 77);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 202 I tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 4J;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal I : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 42 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 52 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LJNGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 52 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LiNGKUP PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 pada Pasal 3A ayat (2) yang menyatakan
bahwa Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara
lump sum;
b. bahwa Tata Cara perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 104
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Norn or 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 112);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 52
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2020 Nomor 52) sebagaimana telah diubah
dengan Pera tu ran Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor I 04
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nornor 52 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup
Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 104);
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Pasal II : Pemberian biaya penginapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf c
Pasal III : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 41 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan berita acara kesepakatan pendanaan
kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Pangkajene dan Kepuiauan Tahun 2024 Komisi Pemilihan
Umum Nomor 900/216/bakesbangpol/XI/2023 dan
Nomor 460/PR.08-BA/7310/2023, berita acara
kesepakatan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun
2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 900 /217
/bakesbangpol/Xl/2023 dan Nomor : 022/PL.00/K.SN-
13/11/2023, surat telaahan staf dari Sekretariat Daerah
Bagian Kesejahteraan Rakyat Nomor : 664.1 tanggal 21
November 2023, ha! : Permohonan Tambahan Bantuan
Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 lNomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Repubklik
Indonesia Tahun 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undarg Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib
Administrasi pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 630);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Penngelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepla Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2023 Nomor 10);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 35
Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2022 Nomor 35);
BAB i : KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 40 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN DAN
PENURUNAN STUNTING DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang
sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan di lakukan percepatan penurunan
stunting yang dilaksanakan secara holistic, integrative melalui
peningkatan layanan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi
sensitive di tingkat desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana pemerintah
daerah perlu melaksanakan strategi Percepatan Penurunan
Stunting, sehingga Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan
Stunting di Daerah, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 23 Tahun 2
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
teiah diubah beberapa ka.i terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Norr.or 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan,
Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian
Air Susu !bu Ekslusif (Lernbaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5291);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/per/XI/2011
tentang Pedoman Pembinaan Periiaku Hidup Bersih Dan sehat
[berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 757);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang
Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1438);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Repubiik Idonesia
Tahun 2014 Nomor 825);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Gizi Seim bang [Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1110);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Standar Produk Supiementasi Gizi (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting Di
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan kepuiauan
Tahun 2020 Nomor 23) sebagaimana teiah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepuiauan Tahun 2021
Nomor 56).
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan
kepuiauan Nomor 23 Tahun 2020
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 39 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN, PENETAPAN RINCIAN, DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2023
TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN, PENETAPAN RINCIAN, DAN
PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat perubahan pagu anggaran bagi hasil pajak
daerah dan retribusi daerah setiap desa tahun anggaran 2023
dan perubahan mekanisme penyaluran bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah tahap ke II (dua) dan tahap ke III (tiga)
tahun anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan,
Penetapan Rincian, dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana teiah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang
Desa (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana ielah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
11. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa
Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 300);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11. Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2022 Nomor 10);
15. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 35
Tahun 2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 35).
Pasal I : Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 38 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa terdapat perubahan mekanisme penyaluran Alokasi
Dana Desa Reguler pada tahap ke II (dua) dan tahap ke III (tiga),
serta kegiatan prioritas dalam penggunaan Alokasi Dana Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Pera tu ran Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
9. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 201
Nomor 1037);
10. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Betita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Betita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(lembar Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun
2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2022 Nomor 5)
14. Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2022 Nomor 54).
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 35 Tahun 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJE'NE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2023 tcntang Perubaban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023.
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam
Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Oaerah bersama
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratu.ran Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara
Republik. Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
{lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47.
Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik. Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Dae:rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diuhah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tam.bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Pusat clan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Pcraturan Pcmcrintab Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Dae rah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 200:'i Nomor 48, Tam bah.an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Nezara Reoubli.k Indonesia Nomor 53401:
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambaluut Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
10. Pernturan Pcmerintah Nomor 5 Tahun 2009 tcntang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhi:r dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik {Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 6177);
11. Peratu.ran Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Dae-rah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106) Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
15. Peraturan Pcmerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lem baran Negara
Republi.k Indonesia Tahun 2019 Nomor 52) Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan lnvestasi Pemerintah Daerah {Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
17. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tcntang
Pengeiompokan Kema.mpuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara
RepubJik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
18. Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ten tang
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Kcuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 630);
19. Peraturan Menteri Da1'UD. Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengclolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Perubaban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 431);
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tent.ang
Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 972);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pangk:ajene dan Kepulauan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun
2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peratu.ran
daerah kabupaten Paogkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun
2015 tent.ang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan keuangan Daerah (Lem baran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
BAB I : KETENTUAN UMUM
PASAL 1 : Dalam Peraturan daerah ini yang di.maksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Pangkajene clan kepulauan.
2. Pemerintahan Dacrah adalah Penyclenggara urusan oleh Pemerintah Daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan Togas Pembantuan
dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan perinsip Negara Kesatuan
Rcpublik Indonesia sebagaimana
PASAL 2 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp
1.470.382.399.281,00 bertambah sebesar Rp 91.421.683.352,00 sehingga menjadi Rp
1.561.804.082.633,00
PASAL 3 : Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi
Menurut Kelompok, J,·nis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan,
Belanja, dan Pembiayaan;
PASAL 4 : Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini
PASAL 5 : Pelaksanaan penjabaran Perubahan APBD yeng ctitetapkan dalam peraturan ini
dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat
daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PASAL 6 : Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat